"Pelaku seorang anak muda ini telah terpapar paham yang bisa dikatakan mohon maaf sesat. Dimana dia menebar kebencian tidak pada tempatnya," terang
Boy Rafli di Banjarbaru, Sabtu.
Ditemui wartawan usai bertemu para ulama di Ruang VIP Room Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Boy Rafli menyatakan jika kasus yang menewaskan seorang anggota Polsek Daha Selatan itu kategorinya sudah termasuk kejahatan terorisme.
"Ini persoalan serius, terorisme merupakan extra ordinary crime. Sehingga penanganannya di samping konteks hukum yang dituntaskan, kita harus kaji apa yang menjadi motivasi atau hal melatarbelakanginya," paparnya.
Ditegaskan dia, nilai-nilai agama yang salah dipahami oleh sosok pemuda telah mempengaruhi sehingga berani berbuat hal yang sebenarnya keliru dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Untuk itulah, Boy Rafli meminta para ulama dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas termasuk kaum generasi muda agar tak ada lagi peristiwa serupa di kemudian hari.
"Jangan sampai ada lagi korban-korban lain yang tak berdosa. Agama Islam sebagai Rahmatan-lil-alamin yakni Islam yang memberi rahmat bagi seluruh umat bangsa Indonesia walau berlainan agama sekali pun," tandasnya sembari membeberkan ada sejumlah orang masih diperiksa yang diduga terkait aksi penyerangan Polsek pada Senin (1/6) dini hari itu.
Sementara Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan Prof H Hafiz Anshary sepakat dengan yang disampaikan Kepala BNPT.
Menurut dia, jika motivasi pelaku bersumber dari paham keagamaan maka pelurusan paham agama jualah yang harus dilakukan.
"Apapun alasannya atas nama agama melakukan penyerangan apalagi sampai membunuh orang maka tidak dibenarkan oleh ajaran agama, terlebih Agama Islam. Kami ulama di Kalsel selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh paham-paham keliru," katanya.
Kedatangan Komjen Pol Boy Rafli Amar di Bumi Lambung Mangkurat secara khusus memang ingin melihat langsung lokasi kejadian di Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan dan bertemu keluarga korban.
Di dampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalsel Brigjen Pol Winarto, Kepala BNPT juga mengajak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dimana keluarga korban akan mendapat rehabilitasi psikososial dan menjadi tanggungan LPSK.
Baca juga: LPSK -- BNPT teken nota kesepahaman perlindungan korban terorisme
Baca juga: BNPT: Penangkapan beberapa warga terkait penyerangan di Daha
Baca juga: Boy Rafli Amar kunjungi rumah keluarga korban penyerangan Polsek Daha
Pewarta: Firman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020