• Beranda
  • Berita
  • RDT "tracing" penjual ikan positif COVID-19 di Yogyakarta diperluas

RDT "tracing" penjual ikan positif COVID-19 di Yogyakarta diperluas

8 Juni 2020 16:08 WIB
RDT "tracing" penjual ikan positif COVID-19 di Yogyakarta diperluas
Kegiatan "rapid test" acak kepada pedagang di pasar tradisional di Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020). (FOTO ANTARA/Eka AR)

Sebelumnya, sudah dilakukan di Pasar Kranggan dan hari ini proses "rapid test" untuk keperluan"'tracing" dilakukan di dua pasar tradisional lain yang juga sempat didatangi oleh pedagang yang dinyatakan positif

Proses penelusuran (tracing) guna menindaklanjuti temuan kasus penjual ikan yang dinyatakan positif COVID-19 terus dilakukan dengan memperluas kegiatan rapid diagnostic test (RDT) kepada pedagang ikan di dua pasar tradisional lain di Kota Yogyakarta.

“Sebelumnya, sudah dilakukan di Pasar Kranggan dan hari ini proses 'rapid test' untuk keperluan 'tracing' dilakukan di dua pasar tradisional lain yang juga sempat didatangi oleh pedagang yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Senin.

Kedua pasar tradisional tersebut adalah Pasar Beringharjo dan Demangan.

Di Pasar Kranggan telah dilakukan proses rapid test kepada 39 orang dan satu orang dinyatakan reaktif dan selanjutnya ditangani Kabupaten Sleman karena warga tersebut merupakan warga Sleman.

“Untuk di Pasar Beringharjo dan Demangan, ada beberapa pedagang yang mengikuti rapid test. Namun, aktivitas jual beli ikan di kedua pasar tersebut tetap ada,” katanya.

Saat ini, lanjut Yunianto, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta memberlakukan protokol kesehatan yang cukup ketat untuk pedagang atau pemasok ikan di pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

Seluruh pedagang maupun pemasok ikan wajib membawa surat keterangan sehat karena biasanya mereka mengambil ikan dari luar daerah seperti dari Semarang dan beberapa dari Jawa Timur.

“Meskipun pemasoknya adalah orang yang sama, namun kami mewajibkan mereka membawa surat keterangan sehat. Ini sebagai antisipasi,” kata Yunianto Dwi Sutono ​​​​​​.

Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, rapid test terhadap pedagang ikan ditujukan untuk keperluan penelusuran dan bukan semata-mata untuk sampel.

“Karena ditujukan untuk keperluan 'tracing', maka setiap pedagang akan melakukan dua kali rapid test jika hasil rapid test pertama non-reaktif. Jika menunjukkan hasil reaktif, maka pedagang akan langsung diisolasi dan menjalani uji swab,” katanya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta telah melakukan rapid test acak untuk keperluan sampel yang diikuti 250 pedagang di 10 pasar tradisional di Kota Yogyakarta.

“Kami akan lanjutkan rapid test acak ini ke mall dan pusat perbelanjaan. Ada enam mall di Yogyakarta dan seluruh manajemen sudah sepakat,” katanya.

Meskipun demikian, ia belum bisa menjelaskan jumlah sebaran dan sampel yang akan diambil.

 “Kami tetap bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk rapid test acak ini termasuk yang menentukan jumlah dan sebaran sampel yang akan diambil,” demikian Heroe Poerwadi .

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di DIY naik 244 orang dari klaster penjual ikan

Baca juga: Kontak erat dengan positif COVID-19, 250 warga Bantul-DIY "rapid test"

Baca juga: Dua pasar Yogyakarta diliburkan untuk sterilisasi cegah corona

Baca juga: Indogrosir Sleman jadi klaster baru penularan COVID-19 di DIY

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020