"Pembelajaran campuran antara daring dan luar jaringan (luring) dapat menjadi solusi minimnya jam tatap muka," ujar Ramli dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan jika pembelajaran dengan metode campuran tersebut dijalankan maka sangat memungkinkan siswa cukup dua pekan sekali ke sekolah dan cukup empat jam di sekolah dengan sistem guru piket, sehingga siswa cukup bertemu guru mata pelajarannya 10-15 menit dalam bentuk konsultasi kesulitan yang dialami selama sepekan dalam menjalani pembelajaran dalam jaringan.
Seluruh materi pelajaran sang guru seharusnya sudah bisa diakses anak didik melalui aplikasi yang dibuat sendiri oleh gurunya sebelum pembelajaran daring.
Baca juga: IGI: Sebaiknya tahun ajaran baru digeser
Baca juga: IGI minta tahun ajaran baru ditunda hingga 2021
"Sehingga saat daring, guru lebih mudah menyampaikan materinya dan cukup 20 menit untuk satu jam pelajaran yang selama ini 35 menit untuk SD, 40 menit untuk SMP dan 45 menit untuk SMA," kata dia.
Dengan menggabungkan daring dan luring ditambah penyiapan materi lebih awal sebagai bekal daring, maka diyakini bahwa pembelajaran akan jauh lebih efektif.
"Sesungguhnya pedoman penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh seperti inilah yang diminta oleh IGI agar diterbitkan oleh Kemendikbud agar menjadi acuan PJJ yang berkualitas dan menyenangkan, bukan dengan cara 'terserah guru'," kata dia,
Ramli juga menambahkan Kemendikbud memang sudah mengeluarkan edaran terkait pedoman pembelajaran jarak jauh, tapi lebih diarahkan nonton TV, radio, dan layanan pendidikan berbayar, serta layanan pendidikan gratis, bukan bagaimana guru menjalankan PJJ dengan baik.
Hasil survei IGI menunjukkan 67,4 persen guru di Indonesia berharap Kemendikbud membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dari guru ke siswa sehingga ada keseragaman pelaksanaan pembelajaran di Tanah Air.*
Baca juga: IGI minta Dirjen GTK dorong guru kembangkan kompetensinya
Baca juga: IGI : Pandemi COVID-19 jadi era kebangkitan guru milenial
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020