Pimpinan MPR-Menhan bahas PPHN dan RUU HIP

9 Juni 2020 21:27 WIB
Pimpinan MPR-Menhan bahas PPHN dan RUU HIP
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI/am.)
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa pimpinan MPR dan Menhan memiliki kesamaan pandangan bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan.

"Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan. Tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila," kata Bamsoet.

Baca juga: Ketua MPR: Nilai-nilai Pancasila harus ada dalam tindakan nyata

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Pertahanan itu, kata dia, Menhan Prabowo menyampaikan sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal dan kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP.

Bamsoet mengatakan bahwa Prabowo mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Pada kesempatan itu, kata dia, Prabowo juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24/2016.

Baca juga: Bamsoet: TNI penjaga kedaulatan ideologi Pancasila

Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, kemudian berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

"Sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan. Komitmen Pak Prabowo sebagai Menhan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lain di dunia," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan bahwa ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme maupun paham radikal mengatasnamakan agama tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih.

Baca juga: Wakil Ketua MPR sebut Bung Karno ingin Pancasila jadi ideologi dunia

Mantan Ketua DPR RI tersebut juga menegaskan bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku.

Tap MPRS yang ditandatangani Jenderal AH Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

"Untuk urusan ideologi, tidak boleh ada keragu-raguan. Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta TNI sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila," kata Bamsoet.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas rencana kerja MPR RI 2019-2024 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: Nilai luhur Pancasila perlu diaktualisasi dalam kehidupan nyata

"Pak Prabowo berpandangan Indonesia perlu memiliki perencanaan strategis di bidang apapun, termasuk pertahanan. Karenanya sangat penting bagi MPR RI melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang menjadi pegangan bagi presiden dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan," kata Bamsoet.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan bahwa untuk memperkokoh ideologi Pancasila dalam RUU HIP bukan hanya diperlukan masuknya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dalam konsideran mengingat RUU HIP, tetapi harus dimasukkan sumber hukum yang menegaskan pentingnya Pancasila dilindungi dari bahaya dan praktik paham liberalisme/kapitalisme serta bahaya paham keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Sedangkan dari jajaran Kementerian Pertahanan yang hadir antara lain Penasihat Khusus Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Jenderal Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Inspektur Jenderal Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, dan Dirjen Strategi Pertahanan Brigjen TNI Rodon Pedrason, serta Juru Bicara Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020