Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat selama pandemi COVID-19 dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk ekonomi yang menimbulkan dampak terhadap keluarga, kata Dekan Fakultas Psikologi Universitas Semarang ( (FPsi USM)) Dr Rini Sugiarti.Bisa juga ditambahi dengan sudah tidak bekerja, harus di rumah, pemasukan berkurang. Kelas menengah mungkin masih bisa bertahan, tapi yang "income"-nya terbatas, sudah di rumah ditambah tidak berpenghasilan dan dengan keluarga emosi dan sebagainya ak
Intensitas pertemuan suami dan istri naik akibat gaya hidup yang berubah saat pandemi, kata dia, ikut berpengaruh dalam fenomena peningkatan KDRT. Karena dalam beberapa kasus intensitas pertemuan yang bertambah akan menimbulkan gesekan.
"Tetapi bisa juga ditambahi dengan sudah tidak bekerja, harus di rumah, pemasukan berkurang. Kelas menengah mungkin masih bisa bertahan, tapi yang income-nya terbatas, sudah di rumah ditambah tidak berpenghasilan dan dengan keluarga emosi dan sebagainya akan terjadilah KDRT," kata psikolog anggota Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan pikiran dan perasaan akan muncul dalam perilaku sosial. Ketika pikiran seseorang sedang marah atau jengkel akan muncul rasa enggan bertemu orang.
"Ketika dalam keadaan emosi ditambah dengan intensitas pertemuan dengan pasangan yang lebih tinggi dari biasanya maka muncul risiko gesekan tersebut," katanya.
Kondisi tersebut, kata Rini Sugiarti, tidak hanya bisa memicu KDRT tapi juga menimbulkan dampak kepada anak yang harus berada di rumah. Kondisi emosi orang tua akan mempengaruhi hubungan dengan anak.
Sebelumnya, laporan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat KDRT terhadap perempuan meningkat selama pandemi COVID-19 berdasarkan survei yang menjaring 2.285 responden pada April-Mei 2020.
Sebanyak 80 persen responden perempuan dalam kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan mengatakan bahwa kekerasan yang mereka alami cenderung meningkat selama masa pandemi. Secara umum, survei online itu mencatat kekerasan psikologis dan ekonomi mendominasi bentuk KDRT.
Baca juga: MPR minta pemerintah berikan bantuan korban KDRT di masa pandemi
Baca juga: Kecepatan penanganan KDRT terkendala saat COVID-19
Baca juga: Kekerasan pada perempuan masih mendominasi di Bali
Baca juga: Menteri PPPA puji pelindungan perempuan-anak di Aceh
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020