"Memang benar, kami telah mengamankan sebanyak 53 orang WNI yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi dalam dua hari terakhir dan mungkin bisa terus bertambah," kata Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol (Inf) Kukuh Suharwiyono, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap 18 orang WNI. Dari sebanyak 53 orang itu 12 orang warga Kalbar, dan sisanya merupakan warga Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Baca juga: Satgas Pamtas lakukan penyemprotan disinfektan di dusun perbatasan
Baca juga: Satgas Pamtas lakukan pendataan WNI pelintas batas cegah COVID-19
"Tadi malam kami amankan, yakni sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong, dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini melakukan pengetatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia. Hal ini dimaksudkan guna mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal serta mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Sebanyak 53 orang WNI itu sebelum masuk ke wilayah Indonesia, maka harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong, katanya.
"Kami bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong telah melakukan protokol kesehatan, seperti dilakukan penyemprotan disenfektan, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun, tekanan darah dan lainnya," katanya.
Selain itu, juga dilakukan tes cepat, dilakukan penelusuran riwayat kesehatan. Setelah hasil tes cepat dinyatakan non reaktif, maka para WNI ini menerima surat keterangan kesehatan.
"Dari pengakuan para WNI itu, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit, karena dampak pandemi COVID-19, mereka menjadi tidak memiliki pekerjaan lagi sehingga kembali ke Malaysia melalui jalur jalan ilegal," katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas tangkap pelaku transaksi narkoba di perbatasan negara
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan belasan kardus sosis ilegal
Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020