Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mulai melakukan pengambilan plasma konvalesen (PK) dari donor penyintas atau pasien sembuh dari COVID-19 untuk pengobatan pasien positif lainnya.Karena ini baru masih sedikit. Untuk itu kami juga terus berupaya menggaungkan ke masyarakat
"Terapi PK merupakan metode pengambilan plasma dari dalam tubuh orang yang pernah terinfeksi COVID-19 dan sembuh, dengan kriteria khusus yang akan diteliti dan hasilnya akan diberikan kepada pasien COVID-19 dengan gejala berat. Langkah ini dilakukan sebagai pengobatan pasien covid-19 yang masih dalam perawatan," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta Ni Ken Ritchie saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Akan tetapi, sebelum melakukan pendonoran PK, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, pertama donor PK dilakukan bagi usia 18 tahun hingga 60 tahun dan sudah dinyatakan sembuh atau negatif.
Selanjutnya ketika pasien sudah dinyatakan sembuh selama 14 hari maka ketika akan melakukan donor PK, wajib membawa beberapa dokumen, di antaranya hasil negatif usap sebanyak dua kali.
"Setelah sembuh 14 hari tadi, bawa data-data seperti hasil tes usap positif, usap negatif, nanti kami lakukan pengecekan lainnya seperti standar pemeriksaan donor darah pada umumnya di sini," katanya.
Baca juga: PMI DKI siap fasilitasi pengambilan plasma darah pasien sembuh COVID
Namun, meski pasien yang akan melakukan donor PK telah memiliki hasil negatif, tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada pasien itu. Hal ini memastikan jika pasien benar-benar sehat.
"Nanti juga akan kami periksa kembali untuk memastikan dia tidak ada reinfeksi atau 'relapse' (kambuh). Yang penting ada hasil positif, negatif dan sudah 14 hari sembuh, kita cek ulang negatif, baru bisa kita ambil plasma," ujarnya.
Saat ini dikatakan Ni Ken, sudah ada dua alat yang disediakan oleh PMI DKI khusus untuk melakukan pengambilan PK pasien sembuh COVID-19. Meski baru dimulai Minggu ini, menurutnya sudah ada beberapa pasien yang mendaftar.
"Karena ini baru masih sedikit. Untuk itu kami juga terus berupaya menggaungkan ke masyarakat agar mereka yang sudah sembuh bisa mendonorkan plasmanya. Donor PK ini juga gratis, pemeriksaan ketika tes usap lagi juga ditanggung kok," katanya.
Selain itu untuk menjaga sterilisasi di ruang pengambilan PK, PMI juga telah menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik, menyediaan cairan pembersih tangan bahkan penyemprotan disinfektan pun juga setiap hari dilakukan.
Baca juga: Wagub DKI ajak masyarakat tidak takut donor darah saat pandemi
"Sebenarnya baik donor plasma maupun biasa kita pastikan aman. Karena kita sudah melakukan protokol kesehatan sejak awal, baik pemeriksaan suhu saat masuk gedung, jaga jarak, bahkan penyemprotan gedung setiap hari juga dengan disinfektan," ucapnya menambahkan.
Pengambilan PK yang dilakukan PMI DKI Jakarta tersebut, mendapatkan sambutan dan apresiasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengharapkan upaya tersebut semakin mempercepat penyembuhan pasien yang terpapar virus COVID-19.
"Alhamdulillah hari ini, berkat bantuan, dukungan PMI Jakarta, hari ini kita sudah memulai pengambilan plasma tersebut. Ini merupakan metode penyembuhan bagi pasien COVID-19. Saya kira ini satu yang penting, satu metode penyembuhan yang menurut kami cukup efektif dan baik," ujar Ariza.
Ariza juga menjelaskan bahwa Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah menerima sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari BP POM. UTD PMI DKI Jakarta pun terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan darah agar tidak tercemar.
"Selama ini PMI DKI bekerja secara profesional dan sudah mendapatkan sertifikat CPOB. Jadi ini sangat baik. Sehingga pasien tidak perlu khawatir, karena semuanya melalui sebuah proses, tidak hanya cermat, teliti, baik, tapi juga higienis, dan memenuhi syarat-syarat kesehatan lainnya," tutur Ariza.
Baca juga: Stok darah di PMI DKI Jakarta menipis
Selama ini, Ariza menjelaskan UTD PMI DKI Jakarta bersama Cabang UTD di wilayah DKI Jakarta dapat mengumpulkan 1.000 pendonor darah sukarela per hari untuk melayani 49 rumah sakit dengan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), 168 Rumah Sakit non BDRS di Jakarta dan 246 Rumah Sakit non BDRS di luar Jakarta.
Namun, pada masa pandemi COVID-19 ini, dengan adanya PSBB dan imbauan bekerja dan beraktivitas dari rumah, maka terjadi penurunan jumlah pendonor hanya sekitar 100-200 per hari.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020