Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Lahan ikut terdampak pandemi COVID-19 sehingga membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan fokus memperbanyak produksi bibit tanaman di 2020 dan baru akan melakukan penanaman kembali di 2021.
"Tahun ini kita hanya produksi bibit, penanaman dilakukan tahun 2021. Anggarannya dihemat untuk penanganan COVID-19," kata Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Saparis Soedarjanto dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pada 2019, menurut Saparis, KLHK telah melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 398.165 hektare (ha), dengan penanaman di kawasan hutan seluas 206.000 ha dan di lahan sangat kritis dan kritis di luar kawasan hutan seluas 192.616 ha.
"Yang 398.165 hektare itu baru ditanam, belum jadi hutan. Ya diharapkan tumbuh tanpa ada gangguan sehingga bisa menjadi hutan," ujar dia saat ditanya berapa luas hutan dan lahan kritis berkurang dengan penanaman tersebut.
Baca juga: KLHK bangun kebun bibit desa untuk rehabilitasi lahan kritis
Baca juga: KLHK tindaklanjuti arahan Presiden lakukan rehabilitasi lahan
Demikian juga dengan angka lahan kritis yang, menurut dia, baru akan berkurang jika yang ditanam sebelumnya sudah tumbuh menjadi hutan dan tanpa gangguan, dengan asumsi tidak ada penambahan lahan kritis baru. KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung melakukan pemeliharaan sampai dua tahun setelah penanaman.
"Sebenarnya tergantung jenis tanamannya, tapi rata-rata bisa tujuh sampai delapan tahun sebelum jadi hutan," kata Saparis menjelaskan lama waktu tanaman yang sudah ditanam dapat menjadi hutan.
KLHK memilih jenis tanaman yang bervariasi untuk pelaksanaan rehabilitasi hutan atau reboisasi untuk mengurangi hutan dan lahan kritis di Indonesia. Semua itu, menurut dia, menyesuaikan dengan kriteria RHL, kesesuaian lahan dan keinginan masyarakat sekitar pelaksanaan kegiatan penanaman tersebut.
Baca juga: Dinas TPH Jabar fokus atasi lahan kritis di DAS Citarum
Baca juga: 1.000 bibit pohon ditanam di Jalan Raya Bekasi
RHL dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal PDASHL luas lahan kritis di Indonesia pada 2018 mencapai 14.01 juta ha, sedangkan di 2014 mencapai 27,2 juta ha. Pada 2015, KHLK telah melakukan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 214.149 ha, di 2016 seluas 198.346 ha, di 2017 seluas 200.990 ha, di 2018 seluas 188.630 ha dan di 2019 seluas 395.168 ha.
Meskipun luasan hutan dan lahan kritis di Indonesia perlahan berkurang namun kesertaan semua pihak termasuk masyarakat masih diperlukan untuk memulihkan lagi fungsi pokoknya yaitu mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
Oleh karenanya, PBB di 2020 fokus mengangkat isu upaya mengubah sikap publik yang menjadi pendorong utama terjadinya penggurunan dan degradasi lahan dipicu peningkatan konsumsi dan produksi manusia tanpa henti.
Baca juga: Gubernur NTB awali penanaman 6.035 pohon di Lombok Timur
Baca juga: Ridwan Kamil gandeng santri menanam 50 juta bibit pohon
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020