"Terkait rekomendasi KPK tentang kartu pra kerja, perlu kami sampaikan informasi bahwa kami Komisi IX belum rapat membahas kartu pra kerja," kata Emanuel Melkiades Laka Lena kepada ANTARA, Senin.
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengemukakan hal itu melalui pesan aplikasi WhatsApp berkaitan dengan rekomendasi KPK tentang kartu pra kerja.
Baca juga: KPK sampaikan tujuh rekomendasi perbaikan pelaksanaan Kartu Prakerja
"Setelah kami rapat baru bisa kasih komentar. Yang kami tahu melalui media, ada pendampingan dan rekomendasi dari berbagai lembaga negara yang bertugas mengawasi jalannya program unggulan Presiden Jokowi ini, dan perbaikan terkait aturan dan tata kelola sedang dan terus dilakukan," katanya.
Menurut dia, rekomendasi KPK salah satu dari berbagai lembaga seperti Polri, Kejagung, BPKP, LKPP dan KPPU yang terus mendampingi Project Management Officer (PMO) manajemen pelaksana program kartu pra kerja.
Baca juga: Sahroni: Apresiasi sikap proaktif KPK terkait Kartu Pra-Kerja
Lembaga-lembaga ini, katanya, memberi masukan kepada komite cipta kerja yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, sehingga tata kelola program unggulan Presiden Joko Widodo ini dapat berjalan baik sesuai aturan, dan bermanfaat bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan kartu pra kerja.
Dia mengatakan pimpinan dan ketua kelompok komisi (kapoksi) Komisi IX berencana melakukan konsultasi ke pimpinan DPR RI, karena program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang di DPR RI melibatkan beberapa komisi yaitu komisi II, VI, IX, X dan XI yang mitranya masuk dalam komite cipta kerja.
Baca juga: Arsul Sani: Tinjau kembali skema Kartu Pra Kerja
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020