Pemerhati pendidikan Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) Indra Charismiadji mengatakan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi langkah tepat, untuk membantu sekolah swasta yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19.Menurut saya ini sangat tepat untuk membantu sekolah-sekolah swasta miskin
"Menurut saya ini sangat tepat untuk membantu sekolah-sekolah swasta miskin. Namun dengan catatan harus ada evaluasi dari Kemendikbud," ujar Indra di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemendikbud bantu sekolah swasta terdampak pandemi dengan BOS
Dia mengingatkan Kemendikbud jangan sampai terjadi seperti yang dialami Pemprov DKI Jakarta yang meluncurkan dana bantuan untuk sekolah swasta namun malah terjadi manipulasi data hingga akhirnya bantuan tersebut dihentikan.
Ketua Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim mengatakan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi untuk sekolah swasta memang sangat dibutuhkan pada saat ini.
"Tapi sebenarnya kalau mau membantu pendidikan sebaiknya Mendikbud lebih fokus memastikan semua guru di sekolah negeri memperoleh pendapatan cukup jika memang mereka punya dana," kata Ramli.
Baca juga: Mendikbud : Alokasi BOS Afirmasi dan Kinerja untuk daerah terdampak
Saat ini di sekolah negeri, lanjut Ramli, masih banyak guru sekolah negeri dibayar Rp250.000 per bulan. Bahkan ada yang mendapat gaji Rp100.000 per bulan.
"Sementara di sekolah swasta penurunan pendapatan guru dari Rp4.000.000 ke Rp2.000.000 sudah membuat mereka protes. Jadi sebenarnya intinya ini siapa yg ribut saja, nah guru honorer di sekolah negeri lebih sabar meski penuh keterbatasa," terang Ramli.
"Tanggungjawab utama pemerintah ada di sekolah negeri, bukan di sekolah swasta maka jika ada sekolah swasta yang tak mampu hidup lagi, sebaiknya diambil alih negara. Bukan dibantu dengan BOS tambahan," terang Ramli.
Kecuali jika tanggung jawab pemerintah di sekolah negeri sudah tuntas, maka sudah sewajarnya pemerintah membantu sekolah swasta.
Baca juga: Kemenag upayakan tunjangan profesi guru swasta dan BOS segera cair
Sebelumnya, Kemendikbud mengubah kebijakan dana BOS Kinerja dan Afirmasi untuk membantu sekolah-sekolah yang terdampak pandemi COVID-19.
"Sebelumnya kedua jenis dana BOS ini hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah 3T dan memiliki riwayat kinerja yang baik. Namun pada tahun ini, untuk pertama kalinya sekolah swasta yang paling membutuhkan akan mendapatkan bantuan melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja," Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, akhir pekan ketiga Juni 2020.
BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19. Ketentuan sekolah yang bisa mendapatkan bantuan dana BOS tersebut yakni sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan, dana bantuan sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun, dan dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.
Baca juga: Legislator apresiasi kebijakan Kemendikbud bantu sektor pendidikan
Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020