Ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa, Presiden Borneo FC Nabil Husein Said Amin meminta PT LIB tidak melupakan subsidi itu di tengah kesibukan mengurus kelanjutan Liga 1 dan 2 musim 2020 yang akan dimulai Oktober 2020.
"Sebelum berbicara soal subsidi baru di lanjutan Liga 1, saya ingin subsidi yang lama ini dibereskan dahulu. Biar tidak lupa," ujar Nabil.
Menurut pria berusia 26 tahun itu, klub-klub membutuhkan dana segar dari subsidi karena mereka telah menggaji pemain dan pelatihnya dari bulan Maret sampai Juni 2020 sesuai surat keputusan PSSI, SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan akhir Maret 2020.
Baca juga: Borneo FC usul subsidi lebih dari Rp1 miliar per bulan selama pandemi
Meski sesuai SK gaji pada empat bulan itu maksimal 25 persen dari kontrak, klub merasa hal tersebut cukup memberatkan keuangan mereka.
Alasannya, klub tidak memiliki pemasukan karena kompetisi diliburkan. Sponsor pun menyingkir karena situasi kahar (force majeure) akibat pandemi.
"Klub-klub sudah menggaji yang maksimal 25 persen itu. Sekarang, ada pertanggungjawaban yang harus ditunaikan oleh PT LIB," tutur Nabil.
Sejak Liga 1 Indonesia musim 2020 dimulai, PT LIB baru melunasi termin pertama subsidi yaitu Rp520 juta kepada masing-masing klub.
Baca juga: Klub-klub Liga 1 dan 2 tunggu kejelasan subsidi
Akan tetapi, melandanya pandemi COVID-19 di Tanah Air membuat pencairan terlambat sehingga subsidi termin pertama yang sejatinya ditujukan untuk bulan Maret 2020, baru dibayarkan pada Mei 2020.
PSSI resmi memutuskan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2020 bergulir kembali mulai Oktober 2020 melalui penerbitan Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa tahun 2020.
Dalam surat itu, PSSI juga menyatakan bahwa tim-tim Liga 1 dapat menggaji pemain serta pelatihnya 50 persen dari kontrak, sementara untuk Liga 2, 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub.
Baca juga: PSSI resmi putuskan Liga 1, 2, dan 3 bergulir mulai Oktober 2020
Berdasarkan SK, klub-klub dapat menerapkan penyesuaian kontrak tersebut satu bulan sebelum kompetisi dimulai.
Sebelumnya, dalam SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020, PSSI memberikan kebijakan yang mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 musim 2020 dapat memotong gaji pemain dan pelatihnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020.
Baca juga: PSSI persilakan klub potong gaji pemain dan pelatih pada lanjutan liga
Dengan adanya SK terbaru, maka ada kekosongan aturan untuk gaji bulan Juli sampai Agustus 2020. Artinya, kalau kompetisi berlangsung mulai Oktober, maka klub-klub baru memberikan penghasilan kepada pemainnya sejak September 2020.
Terkait hal itu, Borneo sudah menyelesaikannya secara internal.
"Kami sudah memiliki kesepakatan internal yang sudah disetujui oleh para pemain dan pelatih untuk bulan Juli dan Agustus," kata Nabil, tanpa merinci kesepakatan tersebut.
Baca juga: Presiden Borneo pilih Solo atau Yogyakarta sebagai markas tim
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020