Sekretaris LLDIKTI Wilayah XI Dr Muhammad Akbar di Banjarmasin, Jumat, mengatakan ULT merupakan salah satu strategi diterapkan LLDIKTI agar tetap bisa memberikan pelayanan maksimal selama terjadi pandemi.
"Kami sudah melakukan pembatasan kontak atau pertemuan langsung sejak 17 Maret 2020 hingga saat ini, namun kondisi tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan publik terhadap seluruh pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, Akbar menjadi salah satu Narasumber Focus Group Discussion (FGD) untuk menyampaikan beberapa best practice terkait Strategi dan Kebijakan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang diterapkan pada LLDIKTI Wilayah XI.
Menurut dia, sejak dibuka, data kunjungan ULT LLDIKTI Wilayah XI pada periode Juli hingga Desember 2019 sebanyak 1020 kunjungan dan Januari hingga 16 Maret sebanyak 281 kunjungan.
Sehingga dapat dirata-ratakan bahwa kunjungan ULT LLDIKTI Wilayah XI sebanyak 160 kunjungan per bulan.
“Walaupun kami bekerja dari rumah, namun tugas dan pelayanan publik kepada PTS di lingkungan LLDIKTI XI tetap dilakukan," katanya.
Bila ada beberapa pekerjaan yang tidak dapat dilakukan secara online atau daring, pihaknya menerapkan piket untuk pekerjaan tersebut dengan tetap memperhatikan apa yang menjadi aturan PAN RB dan Protokol Kesehatan COVID-19.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah XI bahas hak belajar mahasiswa di luar prodi
Baca juga: Kepala LLDIKTI : PTS harus persiapkan diri sambut normal baru
Pada FGD yang diikuti 44 peserta dari KemenPAN RB, Kemdikbud, Ditjen Dikti, PTN dan LLDIKTI tersebut, Akbar menyampaikan empat kebijakan utama yang dilakukan LLDIKTI XI.
Kebijakan pertama yakni pelayanan informasi standar pelayanan publik LLDIKTI dilakukan secara daring.
Permintaan standar pelayanan dengan total 43 standar pelayanan dapat diakses melalui laman LLDIKTI Wilayah XI.
Kedua, Mengoptimalkan pelayanan surat menyurat melalui daring. Ada dua cara pelayanan surat menyurat yakni melalui aplikasi surat online dan melalui surat elektronik atau email.
Tercatat pada masa pandemi ini surat yang masuk melalui daring mencapai 49,6 persen dari total surat yang diterima oleh petugas LLDIKTI Wilayah XI.
Ketiga, Pelayanan secara daring terkait layanan kepada dosen, yakni pelayanan pengajuan angka kredit dan pelayanan pelaporan BKD untuk menunjang pembayaran sertifikasi tenaga pendidik.
Keempat, pelayanan konsultasi secara daring. Ada beberapa hal yang dilakukan yakni menyediakan layanan konsultasi pada aplikasi pelayanan pengajuan angka kredit dan pelayanan pelaporan BKD untuk menunjang pembayaran sertifikasi tenaga pendidik.
Menyediakan ruang pengaduan internal untuk menanyakan proses layanan LLDIKTI Wilayah XI yang dapat diakses pada laman LLDIKTI Wilayah XI, menjalin Sosial Engagement pada kanal media sosial, mengoptimalkan WhatsApp Group (WAG) pada masing-masing layanan.
Empat strategi dan kebijakan ULT LLDIKTI Wilayah XI yang selama pandemi COVID-19 tersebut, kata dia, sudah diimplementasikan dan akan terus kembangkan.
Selain itu, kata dia, LLDIKTI juga akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada civitas akademika dan masyarakat yang mebutuhkan pelayanan dari LLDIKTI Wilayah XI.
"Saya juga berharap semoga negara kita secepatnya keluar dari pandemi ini dan kita semua diberikan lindungan oleh Allah SWT," katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini penyesuaian dalam memberikan layanan publik pada kondisi pandemi COVID-19 terus dilakukan di sektor pendidikan tinggi.
Pelayanan langsung yang biasa dilakukan, sebagian besar dialihkan menjadi pelayanan secara elektronik. Selain itu, juga diberlakukan penyesuaian sistem kerja.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mewakili Diah Natalisa Deputi Bidang Pelayanan Publik Muhammad Yusuf juga hadir pada FGD secara daring tersebut.
Pada FGD terkait pembahasan strategi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) pada masa pandemi COVID-19 Yusuf menyampaikan, kondisi saat ini memaksa seluruh pihak menyiapkan lebih awal penyelenggaraan perguruan tinggi atau pelayanan kepada perguruan tinggi berbasis teknologi informasi.
Yusuf menyampaikan empat hal yang dapat dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan pelayanan publik di tengah pandemi ini.
Pertama, Yusuf meminta untuk menghindari pengumpulan masa dalam jumlah besar, untuk itu perlu dilakukan diskresi dan penyesuaian pada penyusunan standar pelayanan, evaluasi pelayanan publik, promosi, edukasi, dan sosialisasi pengaduan pelayanan publik.
Kedua, mengefektifkan penggunaan teknologi informasi secara penuh dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, seperti dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.
"Saat ini Kementerian PANRB telah melakukan berbagai penyempurnaan fitur dalam LAPOR! untuk penanganan Covid-19," katanya.
Selama pandemi, terdapat 95 laporan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.
Topik yang banyak dilaporkan terkait permohonan kebijakan keringanan biaya pendidikan, aspirasi penghapusan tugas akhir, pelaksanaan kuliah daring, dan pelayanan kemahasiswaan.
Selanjutnya, unit penyelenggara pendidikan tinggi diminta untuk memberdayakan komponen generasi muda yang aktif menyuarakan masyarakat.
“Mahasiswa merupakan unsur yang potensial untuk mengagregasi masukan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dalam masa pandemi COVID-19,” ujarnya.
Terakhir, tetap mengirimkan laporan pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, dan forum konsultasi publik, agar kebijakan-kebijakan tersebut tetap dapat diimplementasikan.
Baca juga: Kepala LLDIKTI: Delapan hal harus diperhatikan PTS terkait akreditasi
Baca juga: LLDIKTI : Peran yayasan nirlaba pada penyelenggaran PTS sangat penting
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020