• Beranda
  • Berita
  • Warga Hong Kong dituntut atas terorisme, hasutan separatisme

Warga Hong Kong dituntut atas terorisme, hasutan separatisme

3 Juli 2020 19:15 WIB
Warga Hong Kong dituntut atas terorisme, hasutan separatisme
Polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata ke keramaian di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020), untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang menentang undang-undang keamanan nasional pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada China. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/nz/cfo
Seorang warga Hong Kong, yang membawa poster bertuliskan slogan "liberate Hong Kong, revolution of our times", menjadi orang pertama yang dituntut atas terorisme dan hasutan separatisme di bawah undang-undang keamanan baru.

Warga tersebut membawa poster bertuliskan "bebaskan Hong Kong, ini waktunya revolusi" itu saat memacu motor yang ia kendarai ke arah polisi selama demonstrasi pekan ini.
 
Tuntutan terhadap laki-laki berusia 23 tahun itu, sebagaimana dilihat dalam dokumen pengadilan pada Jumat, muncul kurang dari 24 jam setelah otoritas Hong Kong menyatakan slogan "liberate Hong Kong, revolution of our times" bermakna separatisme atau makar.

Sementara itu, kepolisian menyebutkan bahwa tersangka dituntut karena menabrak sejumlah polisi dalam aksi protes tak berizin, yang digelar Rabu (1/7) lalu, bertepatan dengan peringatan hari jadi Hong Kong.

Polisi menambahkan, aksi tersangka mengakibatkan beberapa orang terluka. Awalnya, tersangka ditangkap atas tuduhan aksi berkendara yang membahayakan.

Dalam sebuah video yang beredar di internet, terlihat seorang laki-laki pembawa poster berslogan pembebasan Hong Kong mengendarai sepeda motor di jalanan sempit, sebelum akhirnya terjatuh dan ditangkap.

UU keamanan nasional yang baru diterapkan oleh pemerintah pusat China itu memicu kontroversi karena dianggap merampas kebebasan masyarakat Hong Kong.


Sumber: Reuters

Baca juga: Pemerintah nyatakan slogan "bebaskan Hong Kong" ilegal

Baca juga: China tempatkan kepala keamanan nasional baru di Hong Kong

Baca juga: Inggris sebut UU keamanan nasional langgar Deklarasi Hong Kong


 

Kenapa Benih Separatisme Tumbuh di Xinjiang

Pewarta: Suwanti
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020