"Kegiatan rapid test terhadap 296 orang yang terdiri dari seluruh Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KPU Kota Depok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat.
Baca juga: Peserta UTBK dengan hasil tes cepat reaktif dialihkan ke gelombang dua
Baca juga: Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19
Baca juga: 1.669 ASN Pemprov Aceh jalani tes cepat COVID-19
Ia mengatakan rapid test tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.
"Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula," tuturnyat7o.
Menurut dia kegiatan tes cepat ini juga merupakan penggambaran bentuk kesiapan kami dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 (utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit).
"Dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Nana mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah kita perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik penyelenggara, peserta dan pemilih. Selain itu tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
"Kita semua berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang," ujarnya.
Baca juga: KPU Depok berharap Pilkada tak boleh menurun kualitasnya
Baca juga: Tahapan Pilkada Depok akan kembali dimulai 15 Juni 2020
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020