• Beranda
  • Berita
  • Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19

Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19

2 Juli 2020 17:14 WIB
Ribuan petugas KPU Kabupaten Malang jalani tes cepat COVID-19
Ilustrasi - Petugas medis melakukan tes cepat di Laboratorium Dinas Kesehatan, Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Untuk hasilnya masih di Dinas Kesehatan. Dana yang dipergunakan, bersumber dari anggaran yang berasal dari APBN

Sebanyak 2.632 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang melakukan proses verifikasi faktual bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen menjalani tes cepat COVID-19.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan tes cepat COVID-19 itu dilakukan terhadap 1.170 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), 1.170 orang sekretariat PPS, dan 292 orang verifikator.

"Tes cepat COVID-19 sudah dilakukan. Itu dilakukan kepada PPS yang melaksanakan verifikasi faktual. Mulai dari PPS hingga petugas verifikator kami lakukan tes cepat semua," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: Wagub Bali: Seluruh tahapan pilkada harus sesuai protokol kesehatan
Baca juga: 407 petugas penyelenggara adhoc di OKU Timur jalani rapid test
Baca juga: Kemendagri minta NPHD Pilkada cair paling lambat 15 Juli 2020


KPU Kabupaten Malang, lanjut Mahardika, telah melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 tersebut secara bertahap sejak 27 Juni 2020. Namun, hingga saat ini Ia mengaku belum menerima hasil tes cepat COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Tes cepat COVID-19 tersebut, dilakukan dengan menggunakan dana anggaran tambahan yang sudah diajukan oleh KPU Kabupaten Malang. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk hasilnya masih di Dinas Kesehatan. Dana yang dipergunakan, bersumber dari anggaran yang berasal dari APBN. Untuk penanganan COVID-19, semua bersumber dari APBN," ujar Mahardika.

Sebagai catatan, dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Malang yang dialokasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp85 miliar.

Dari total dana tersebut, KPU Kabupaten Malang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar, yang diperuntukkan penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19, yang bersumber dari APBN.

Pada 2020, di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Sebanyak 19 kabupaten kota tersebut adalah, Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Baca juga: KPU Kabupaten Malang tambah TPS Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Kepri gandeng Cyber Crime Polri patroli media sosial

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020