Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin yang dikonfirmasi Minggu mengatakan, jenazah tersebut dibawa pihak keluarga pada Sabtu (4/7) dini hari saat akan dilakukan pemulasaran sesuai protokol COVID-19.
Ia mengatakan, saat itu jenazah pasien sudah ada di mobil ambulans. Namun, karena pihak keluarga meminta agar dishalatkan terlebih dahulu, maka jenazahnya pun diturunkan.
Baca juga: Sempat dibawa pulang, jenazah di Siak dikubur sesuai protokol COVID-19
Baca juga: Sempat dibawa pulang, jenazah di Siak dikubur sesuai protokol COVID-19
Saat diturunkan dari ambulans, jenazah yang sudah berada di dalam peti tersebut, ternyata malah dibawa oleh keluarga ke dalam mobil mereka. Selanjutnya bersama dengan jenazah tersebut, mobil itu pergi.
"Di sini kita tidak bisa berkomentar, karena sudah ranahnya pihak kepolisian, yang pasti soal pemulasarannya sudah kita kerjakan," katanya.
Edison mengatakan bahwa pasien sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit milik Pemko Medan itu selama satu malam, yakni masuk pada Jumat (3/7) malam, dan meninggal dunia pada Sabtu (4/7) dini hari.
"Untuk komorbid pasien, adalah pneumonia," ujarnya.
Baca juga: Polisi pantau kesehatan tiga pembawa paksa jenazah COVID-19
Baca juga: Polisi pantau kesehatan tiga pembawa paksa jenazah COVID-19
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dimintai tanggapannya soal kejadian ini meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol pemulasaran jenazah COVID-19.
Karena, tegas dia, protokol ini dibuat adalah semata-mata untuk menjaga masyarakat supaya tidak menambah kasus-kasus baru COVID-19.
"Kita khawatirnya, akan dijadikan pembenaran. Kalau itu terjadi tentu kan bahaya. Karena, bagaimana seandainya pemulasaran jenazah itu tidak sesuai protokol COVID-19 sementara dia terkonfirmasi, walaupun hasil lab-nya belum ada, itu yang kita khawatirkan," ujarnya.
Baca juga: Kota Bandung catat 70 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19
Baca juga: Tersangka pengambil paksa jenazah COVID-19 di RS Labuang Baji 32 orang
Baca juga: Ahli: Pengambilan paksa jenazah COVID-19 akibat kurang sosialisasi
Baca juga: Kota Bandung catat 70 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19
Baca juga: Tersangka pengambil paksa jenazah COVID-19 di RS Labuang Baji 32 orang
Baca juga: Ahli: Pengambilan paksa jenazah COVID-19 akibat kurang sosialisasi
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020