• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Serahkan pengelolaan PPDB Sumbar kepada pihak ketiga

Legislator: Serahkan pengelolaan PPDB Sumbar kepada pihak ketiga

7 Juli 2020 15:03 WIB
Legislator: Serahkan pengelolaan PPDB Sumbar kepada pihak ketiga
Anggota DPRD Sumbar Nofrizon (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Nofrizon di Padang, Selasa, meminta agar Dinas Pendidikan menyerahkan pengelolaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk SMA dan SMK kepada pihak ketiga yang lebih kompeten.

“Ini bukan coba-coba sehingga diberikan kepada pihak yang belum teruji kualitasnya. Libatkan pihak ketiga dan biarkan dikelola secara profesional,” kata dia di Padang, Selasa

Menurut dia, sistem yang ada saat ini membuat gaduh dan para orang tua ribu akibat kesulitan mengakses situs tersebut.

Hal itu tentu menjadi sorotan karena sistem yang ada tidak siap menampung calon siswa yang mendaftar bahkan situs tiba-tiba hilang.

“Jika sejak awal ini diberikan kepada pihak yang memiliki kualitas tentu tidak terjadi persoalan seperti ini,” kata dia.

Baca juga: Komisi V DPRD rekomendasikan jadwal PPDB Sumbar ditambah dua hari

Baca juga: Pemprov Sumbar gandeng UNP untuk PPDB SMA 2020


Sementara itu anggota DPRD Sumbar Siti Izzati Aziz mengaku banyak dihubungi oleh warga karena persoalan ini, selain masalah kesulitan akses ada persoalan zonasi yang membuat sejumlah warga yang berdomisili jauh dari sekolah tidak lulus.

“Para orang tua banyak yang tidak bisa tidur memikirkan anak mereka akan bersekolah dimana. Selain itu kenapa seorang murid hanya dapat mendaftar di satu sekolah,” kata dia.

Selain itu sistem yang ada juga bermasalah, ada seorang calon siswa mendaftar di saat masa uji publik dinyatakan lolos zonasi di SMA 10 Padang, namun ketika masa pendaftaran malah tidak lolos.

“Ini tentu aneh dan jadi persoalan. Kami berharap ada solusi dari persoalan penerimaan siswa SMA dan SMK ini,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan sistem PPDB secara daring penuh memang dimulai pada tahun ini. Pada 2019 pendaftaran daring sudah dilakukan, namun belum seutuhnya.

Ia mengatakan sesuai regulasi ada tiga jalur pendaftaran, yakni zonasi atau domisili siswa berada dekat dengan sekolah dengan cara diambil garis lurus dan disesuaikan dengan kartu keluarga atau surat domisili.

Menurut dia, untuk jalur ini sekitar 50 persen dari total murid yang akan diterima pada tahun ini. Kemudian jalur afirmasi sebesar 15 persen khusus untuk warga miskin yang dibuktikan dengan kartu PKH dan PIP

Setelah itu jalur perpindahan orang tua sebesar 15 persen yang diberikan kepada anak yang orang tua mereka berpindah kerja seperti BUMN, kepolisian, TNI dan lainnya.

Selanjutnya ada 30 persen untuk jalur prestasi yang terbagi tiga jalur lagi yakni jalur prestasi akademik, tahfidz quran dan prestasi seni dan olahraga.

Ia menyebutkan total siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA dan SMK sebanyak 98 ribu siswa dan daya tampung yang ada sekitar 87.293 siswa yang terdiri untuk SMA sebanyak 54.755 siswa dan SMK sebanyak 32.508 siswa

“Hingga Senin (6/7) sudah 70 persen terisi dan ini melebihi kuota yang ada dari jalur zonasi. Kita akan membuka jalur prestasi dan jalur lain. Kita minta masyarakat bersabar karena akan ada penambahan waktu pendaftaran,” kata dia.*

Baca juga: 37 pelajar di Padang masuk SMP lewat jalur hafalan Al Quran

Baca juga: Tidak ada lagi sekolah unggul di Sumbar karena sistem zonasi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020