• Beranda
  • Berita
  • Wagub DKI pastikan insentif petugas makam protap COVID-19 dibayar

Wagub DKI pastikan insentif petugas makam protap COVID-19 dibayar

10 Juli 2020 20:56 WIB
Wagub DKI pastikan insentif petugas makam protap COVID-19 dibayar
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)

Kita pastikan insentif  seluruh jajaran pegawai karyawan, termasuk gali kubur akan kita berikan sebaik mungkin dan secepat mungkin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan insentif petugas makam yang menguburkan jenazah dengan protap COVID-19 segera dibayarkan.

Selain petugas makam, para pegawai yang terlibat dalam penanganan COVID-19 dipastikan juga tetap mendapat intensif atas dedikasi mereka.

Baca juga: Petugas pemulasaran COVID-19 DKI pertanyakan tunggakan insentif

"Kita pastikan insentif  seluruh jajaran pegawai karyawan, termasuk gali kubur akan kita berikan sebaik mungkin dan secepat mungkin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat.

Namun Riza tak mengatakan pasti kapan intensif itu akan diberikan.

Baca juga: Kemarin, insentif nakes hingga "lampu merah" penambahan kasus COVID-19

"Kita pastikan insentif kepada seluruh jajaran pegawai karyawan, termasuk gali kubur akan kita berikan sebaik mungkin dan secepat mungkin," kata Riza.

Sebelumnya dalam rapat virtual Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan petugas pemakaman jenazah terpapar virus COVID-19, termasuk tenaga medis sudah menerima insentif.

Baca juga: Kendaraan listrik diberi insentif, diharapkan jumlahnya meningkat

"Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 mulai dari pekerja medis sampai dengan petugas pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020