Senin pagi waktu Swiss atau Senin sore WIB ini CAS membatalkan larangan dua tahun berkiprah di Eropa kepada Manchester City sehingga runner-up Liga Premier ini bisa tetap tampil pada Liga Champions musim depan.
CAS memutuskan bahwa City tidak melanggar aturan FFP dengan menyamarkan pendanaan ekuitasnya sebagai pemasukan sponsor. Pengadilan tertinggi olah raga ini juga mengurangi denda kepada City karena tidak kooperatif kepada UEFA dari 30 juta euro (Rp492 miliar) menjadi 10 juta euro (Rp164 miliar).
"Sebagian besar dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Kamar Ajudikasi CFCB (Badan Pengawas Keuangan Klub, UEFA) tidak terbukti atau sudah melewati waktu (time-barred)" kata CAS dalam pernyataannya seperti dikutip Reuters.
Baca juga: Manchester City menang banding di CAS, hukuman UEFA dicabut
Februari lalu UEFA memutuskan City melanggar aturan FFP dan tidak kooperatif dengan investigasi yang digelar UEFA untuk kasus itu.
Putusan ini membuat City berpotensi kehilangan pendapatan 100 juta pound (Rp1,8 triliun) dari hadiah Liga Champions dan pendapatan hak siar televisi, selain juga pendapatan dari pertandingan dan lainnya.
Regulasi FFP dirancang untuk mencegah klub-klub menderita kerugian besar akibat belanja pemain. Aturan ini juga untuk memastikan kesepakatan kesponsoran didasarkan kepada nilai nyata pasar dan kesepakatan komersial yang sebenarnya, dan bukan sebagai cara pemilik memasukkan dana segar kepada klub untuk mengakali aturan itu.
CAS menyatakan amar putusan lengkap yang membeberkan rincian kasus dan putusan ini, akan diterbitkan dalam beberapa hari ke depan.
"Sementara Manchester City dan tim penasihat hukumnya belum meninjau putusan penuh Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) ini, Klub menyambut baik implikasi putusan hari ini sebagai validasi dari posisi klub dan bentuk bukti yang telah disajikannya," kata City dalam sebuah pernyataan pada laman klub.
"Klub mengucapkan terima kasih kepada para anggota panel atas ketelitian mereka dan karena proses yang mereka kelola," tambah City.
Baca juga: Guardiola yakin City menang banding larangan Liga Champions
UEFA sendiri menyatakan tetap berkomitmen kepada FFP.
"UEFA mencatat bahwa panel CAS menemukan ada bukti konklusif yang tidak cukup menguatkan semua kesimpulan CFCB dalam kasus khusus ini dan bahwa banyak dari dugaan pelanggaran itu dibatasi oleh waktu karena periode 5 tahun yang diatur dalam regulasi UEFA," kata UEFA.
"Selama beberapa tahun terakhir, Financial Fair Play telah memainkan peran penting dalam melindungi klub-klub dan membantu mereka menjadi berkelanjutan secara finansial dan UEFA dan ECA (Asosiasi Klub Eropa) tetap berkomitmen kepada prinsip-prinsipnya."
Baca juga: CAS benarkan City banding atas larangan ikuti kompetisi Eropa
Baca juga: Kronologi kasus FFP Manchester City hingga dihukum UEFA
Baca juga: Langgar FFP, Manchester City dilarang tampil di Eropa dua musim
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2020