Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 6,72 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp769,55 triliun hingga 6 Juli 2020.Tren restrukturisasi kredit untuk UMKM menurun
Wimboh menyatakan dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp326,38 triliun berasal dari 5,41 juta debitur dan non UMKM Rp443,17 triliun berasal dari 1,31 juta debitur.
“Tren restrukturisasi kredit untuk UMKM menurun. Untuk non UMKM ada tren yang mulai sedikit meningkat di dua minggu terakhir,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wimboh mengatakan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,23 juta debitur dengan outstanding Rp1.370,56 triliun hingga 6 Juli 2020.
Potensi tersebut terdiri dari 12,69 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp560,35 triliun dan 2,54 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp810,21 triliun.
Sementara itu berdasarkan data dari 183 perusahaan pembiayaan, terdapat 4,55 juta kontrak permohonan restrukturisasi dan sebanyak 419.434 kontrak masih dalam proses persetujuan per 7 Juli 2020.
Sedangkan jumlah kontrak restrukturisasi yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan adalah sebanyak 3,88 juta debitur dengan outstanding Rp141,45 triliun.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sekaligus Ketua Umum Himbara Sunarso menyatakan BRI telah melakukan restrukturisasi kredit bagi 2,88 juta debitur UMKM dengan total outstanding Rp176,6 triliun hingga 30 Juni 2020.
“Kebijakan restrukturisasi sangat membantu perbankan maupun sektor riil maka kami minta kira-kira kebijakan itu bisa diperpanjang sampai satu tahun lagi,” ujarnya.
Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo mengapresiasi langkah OJK dalam melakukan pelonggaran melalui kebijakan restrukturisasi kredit karena sangat membantu sektor riil untuk mengatasi cashflow di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Kuartal II fokus dari perbankan lebih untuk restrukturisasi. Kami percaya kuartal III dan IV perbankan sudah mulai bisa menyalurkan kredit baru dan memberikan modal kerja kepada para debitur baik UMKM dan korporasi,” katanya.
Baca juga: OJK: Perbankan tekan pencadangan Rp103 triliun berkat restrukturisasi
Baca juga: OJK minta perbankan bersiap setelah beri restrukturisasi kredit
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020