• Beranda
  • Berita
  • Penerimaan pajak turun 12 persen, masyarakat diajak patuh bayar pajak

Penerimaan pajak turun 12 persen, masyarakat diajak patuh bayar pajak

14 Juli 2020 10:07 WIB
Penerimaan pajak turun 12 persen, masyarakat diajak patuh bayar pajak
Ilustrasi: Poster ajakan wajib pajak untuk tertib bayar pajak di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah. (Foto : Akhmad Nazaruddin Lathif)

Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak masyarakat Indonesia untuk patuh dan taat dalam membayar pajak agar dapat berkontribusi dalam mendorong ekonomi di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 yang bertema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”.

“Mari lah peringatan Hari Pajak kali ini kita jadikan sebagai momentum dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak,” katanya di Jakarta, Selasa.

Suryo menyatakan Indonesia mampu bangkit dari tekanan pandemi COVID-19 dan menjadi bangsa yang mandiri dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk para Wajib Pajak (WP).

Baca juga: Hari Pajak 2020, DJP perkuat sinergi tingkatkan pendapatan negara

Ia menekankan pajak harus mampu menjadi sumber pendapatan yang diandalkan dalam mencukupi belanja negara sekaligus alat mendorong ekonomi nasional.

Di sisi lain ia menyebutkan penerimaan pajak sampai akhir semester I 2020 masih tertekan yakni Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun sehingga peningkatan kepatuhan WP dalam membayar pajak harus dilakukan.

Baca juga: DJP jadikan Peringatan Hari Pajak 2020 momentum lakukan reformasi

“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm,” tegasnya.

Menurutnya, gejolak ekonomi ini merupakan momen bersejarah termasuk bagi perpajakan yang memiliki fungsi sebagai budgeter dan regulerend bagi keberlangsungan pembiayaan negara.

Oleh sebab itu, Suryo mengimbau kepada para WP agar dapat mendukung usaha pemerintah dalam mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak.

“Saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati bapak/ibu semua sebagai warga negara. Ini lah saatnya kita menunjukkan effort terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu berencana perpanjang gratis pajak penghasilan bagi UMKM

Baca juga: Dirjen Pajak ajak UMKM manfaatkan insentif PPh, yang daftar sedikit

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020