"Jadi bencana nasional ini dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, manakala sistem dan seluruh kegiatan administrasi pemerintahan telah mengalami kelumpuhan," kata Doni Monardo usai melakukan tinjauan ke lokasi bencana di Luwu Utara, Jumat.
"Sekarang kita lihat semuanya masih berjalan masih baik, Ibu Bupati aktif memberikan bantuan dan pengarahan pada masyarakat dan termasuk juga beliau sudah ingatkan ada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol Kesehatan," lanjut dia.
Baca juga: Kemensos turunkan tim pulihkan trauma pengungsi Luwu Utara
Di lokasi pengungsian, kata dia, masyarakat juga tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
Walaupun, agak sulit dalam kondisi bencana bagi masyarakat ada di pengungsian. Tetapi pemerintah harus selalu melakukan edukasi lebih optimal agar masyarakat bisa paham. Tentu didukung oleh fasilitas yang diberikan masyarakat seperti pemberian masker.
Sementara terkait jumlah kerugian yang ditimbulkan. Kepala BNPB ini menyatakan masih dalam proses perhitungan bersama BNPB, Kementerian PUPR dan Provinsi Sulsel.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan terimakasih atas perhatian Pemerintah Pusat untuk menangani bencana banjir bandang di Masamba.
Baca juga: BNPB pinjamkan helikopter untuk evakuasi-logistik di Luwu Utara
Pemprov dan Pemkab akan menyiapkan hunian sementara untuk warga yang rumahnya tertimbun lumpur pasir.
"Dan Bapak Presiden juga sudah menyampaikan rasa prihatinnya dengan kondisi ini. Dan beliau langsung memerintahkan Panglima TNI, terus Menteri PUPR, kepala BNPB untuk betul-betul bersatu datang ke Luwu Utara untuk menyelesaikan berbagai hal," ujar Nurdin Abdullah yang juga sempat mendampingi Doni Monardo meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara lewat udara itu.
Baca juga: BNPB beberkan dugaan penyebab banjir bandang Luwu Utara
Baca juga: Mensos siap bantu kebutuhan masyarakat di Luwu Utara
Baca juga: Korban jiwa banjir Luwu Utara bertambah jadi 36 orang
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020