"Sesuai laporan Pak Bupati, penyaluran BST di Kabupaten Madiun sudah baik dan terus ada penambahan-penambahan warga penerima yang sebelumnya tidak tercatat. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penyaluran BST ini tanpa harus menunggu data rapi," ujar Muhadjir saat memantau penyaluran BST di Kantor Pos Nglames, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Menurut dia, kedatangannya ke daerah, termasuk ke Kabupaten Madiun, adalah untuk melakukan kontrol, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian proses penyaluran BST. Hasilnya, pihaknya cukup puas dengan kinerja penyaluran yang ada.
MensosBaca juga: Menko PMK sebut penyaluran BST telah capai 85 persen
Secara umum, lanjutnya, pemerintah terus berupaya agar penyaluran BST tepat sasaran kepada penerima yang berhak dan membutuhkan. Adapun, Kabupaten Madiun tersebut termasuk sampel.
Pihaknya menilai Kabupaten Madiun telah bergerak cepat dalam memperbarui data dan membagikan BST untuk masyarakat miskin yang sebelumnya tak terdata dengan data susulan.
"Jadi yang menerima di sini tadi adalah mereka yang tercatat di data susulan yang pada tahap sebelumnya belum tercatat, padahal sebetulnya mereka lebih berhak," kata Muhadjir.
Ia menjelaskan, data susulan tersebut adalah data masyarakat miskin yang tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut diambil dari pendataan melalui RT/RW dan musyawarah desa.
Baca juga: Menko PMK prihatin angka fatalitas tenaga kesehatan Jatim tertinggi
Untuk masyarakat penerima BST yang baru tercatat dalam data susulan, mereka langsung diberikan tiga kali BST, sesuai dengan tahapan penyaluran BST yang sudah disalurkan di Kabupaten Madiun.
"Karena itu tadi mereka mendapatkan tidak hanya Rp600 ribu tetapi langsung sekaligus Rp1,8 juta," terangnya.
Sesuai data, jumlah data susulan penerima BST di Kabupaten Madiun mencapai 6.262 keluarga. Sebelumnya, keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai di wilayah setempat berjumlah 44.056 keluarga.
Dia mengungkapkan, di samping penambahan penerima BST dari data susulan, masyarakat yang terdata sebagai penerima tetapi memiliki kemampuan ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima. Hal itu dilakukan sebagai upaya perbaikan penyaluran BST agar semakin tepat sasaran.
"Ada mereka yang kemarin mestinya tidak terima tetapi terlanjur menerima. Maka itu bisa dikeluarkan. Dan tidak harus mengembalikan uangnya," katanya.
Pihaknya berharap penyaluran BST dapat segera terselesaikan. Secara nasional, Muhadjir menyebutkan penyaluran BST sejauh ini sudah mencapai di atas 85 persen dan terus dikebut.
Baca juga: Menko PMK apresiasi Gubernur Jatim sediakan pusat observasi COVID-19
Baca juga: Penggunaan Balai Jasa Konstruksi Surabaya adaptasi Wisma Atlet
Baca juga: Menko PMK jelaskan istilah "new normal"
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020