• Beranda
  • Berita
  • Tiga kandidat Direktur Penyidikan KPK berasal dari Polri

Tiga kandidat Direktur Penyidikan KPK berasal dari Polri

21 Juli 2020 18:44 WIB
Tiga kandidat Direktur Penyidikan KPK berasal dari Polri
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Tiga kandidat yang saat ini tengah mengikuti seleksi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Mereka adalah Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Direktur Penyidikan KPK, Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Nazirwan Adji Wibowo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Agung Widjanarko.

Ketiganya akan mengikuti tes kesehatan pada (23/7) dan wawancara pada (24/7) setelah sebelumnya melalui tahap uji kompetensi asesmen oleh pihak ketiga yang independen.

"Dari 10 kandidat Direktur Penyidikan, yang lanjut ke tahapan berikutnya tiga orang, yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo, dan Didik Agung Widjanarko," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK gelar tes kesehatan dan wawancara seleksi empat jabatan struktural

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK dijabat oleh Brigjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang kembali bertugas di Polri karena mendapat promosi jabatan.

Selain Direktur Penyidikan, KPK juga menggelar tes kesehatan dan wawancara bagi para kandidat yang mengikuti seleksi untuk tiga jabatan struktural lainnya, yakni Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, dan Koordinator Wilayah.

Ali menyatakan seluruh kandidat dalam seleksi tersebut berasal dari peserta yang bersumber dari internal KPK, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya, yaitu secara paralel dilakukan test asesmen oleh pihak ketiga yang independen kemudian tes kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan," kata Ali.

Baca juga: Sahroni: Polri dan KPK perlu investigasi bersama kasus Djoko Tjandra

Baca juga: ICW sebut dua faktor KPK gagal tangkap Harun Masiku

Baca juga: ICW-Lokataru surati KPK desak selidiki dugaan pencucian uang Nurhadi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020