• Beranda
  • Berita
  • Balai Mulya Jaya Kemensos tampung 26 pekerja migran dari Suriah

Balai Mulya Jaya Kemensos tampung 26 pekerja migran dari Suriah

22 Juli 2020 23:02 WIB
Balai Mulya Jaya Kemensos tampung 26 pekerja migran dari Suriah
Ilustrasi - Sejumlah calon pekerja migran Indonesia yang berstatus ilegal diantar ke Disnakertrans Provinsi NTT pascadigagalkannya keberangkatan mereka menuju Kalimantan. (ANTARA/Kornelis Kaha)
Balai Mulya Jaya di Jakarta yang merupakan UPT Kementerian Sosial menampung sementara 26 perempuan pekerja migran korban perdagangan orang dari Suriah.

"Para korban akan menjalani masa rehabilitasi sosial di dalam balai," kata Kepala Balai Mulya Jaya, Juena Sitepu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Aktivis berharap PMI dapatkan penghormatan dan pengakuan hak

Untuk lebih memahami permasalahan yang terjadi, masing-masing korban akan dilakukan assessment yang mendalam, sehingga intervensi yang akan diberikan kepada pada korban juga sesuai, kata Juena.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merujuk 26 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Rabu sore.

Menurut keterangan perwakilan BP2MI, Mustajit, para korban awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, namun ternyata dibawa ke Damaskus, Suriah.

Para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Sebelum dirujuk ke balai, seluruh PMI tersebut telah menjalani tes cepat dengan hasil negatif yang dilakukan sebelumnya di Wisma Atlet Kemayoran.

Baca juga: Penempatan pekerja di luar negeri akan dilakukan secara bertahap

Baca juga: Pemerintah jamin kepulangan pekerja migran sampai rumah selama pandemi


Meski telah mengantongi hasil pemeriksaan negatif COVID-19, Balai Mulya Jaya di Jakarta telah mempersiapkan fasilitas, sarana, dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Selain itu, setiap kegiatan rehabilitasi sosial yang dilakukan tetap dalam batasan-batasan tertentu sesuai prosedur adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetapkan.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020