Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan
Perusahaan perencana dan konsultasi keuangan PT Jouska Finansial Indonesia mengklaim sudah memberikan kliennya akses atau kendali penuh atas dana kelolaan untuk berinvestasi di setiap instrumen keuangan, termasuk saham.
Jouska membantah telah mengelola dana klien untuk berinvestasi di saham-saham tertentu.
“Untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (Rekening Dana Investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut,” kata Chief Executive Office (CEO) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Aakar untuk merespon tindakan Satuan Tugas Waspada Investasi yang akan memanggil Jouska pada pekan depan untuk mengklarifikasi informasi dan keluhan dari masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi akan periksa izin dan kegiatan bisnis Jouska
Aakar mengatakan Jouska memberikan masukan dan saran sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien. Saran yang diberikan berbasis analisa tren ekonomi secara global, makro, dan industri.
Para klien juga, menurut Aakar, diberikan analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko, serta penerapannya dalam keputusan finansial yang akan diambil.
Setelah itu, lanjut dia, klien juga memiliki hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan oleh Jouska.
“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” ucapnya.
Baca juga: OJK: Waspada tawaran investasi berkeuntungan besar dan tak masuk akal
Dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, kata Aakar, klien atau nasabah akan mendapatkan notifikasi atas aktivitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa. Ketika seseorang belum memiliki akun tersebut, penasehat dari Jouska akan memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi.
Menurut Aakar, Jouska juga telah memberikan hak kepada klien untuk terus berkomunikasi dan mendapatkan edukasi serta saran dari para penasehat di Jouska.
“Klien memiliki hak untuk terus berkomunikasi dan mendapatkan edukasi serta saran dari adviser. Kami memiliki komitmen untuk menjadi penasihat keuangan independen dengan memberikan layanan terbaik bagi klien-klien kami,” ujar Aakar kepada Antara.
Baca juga: Hati-hati, penawaran fintech lending ilegal marak di tengah wabah
Pada beberapa hari terakhir, Jouska menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.
Topik mengenai Jouska menjadi salah satu perbincangan terpopuler di jejaring sosial Twitter sejak Selasa (21/7) malam hingga Rabu kemarin.
Adapun OJK memang mengatur lembaga keuangan bank dan non-bank seperti perbankan, perusahaan asuransi dan pelaku pasar modal. Namun sejauh ini, OJK belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska.
Baca juga: Jouska Indonesia bagikan kiat kelola keuangan saat pandemi COVID-19
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020