• Beranda
  • Berita
  • Induk koperasi berharap kepentingan nasional terjaga di Bank Bukopin

Induk koperasi berharap kepentingan nasional terjaga di Bank Bukopin

24 Juli 2020 10:49 WIB
Induk koperasi berharap kepentingan nasional terjaga di Bank Bukopin
Salah satu kantor cabang Bank Bukopin. ANTARA/Satyagraha/am.

Menjaga kepentingan nasional dengan membuka kembali opsi pembelian saham Bank Bukopin oleh gerakan koperasi dan pemerintah

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Ferry Juliantono mengharapkan kepentingan nasional tetap terjaga di Bank Bukopin yang akan mempunyai pemilik saham mayoritas baru yaitu KB Kookmin Bank Co Ltd.

Ferry dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan seharusnya terdapat opsi lain yang dapat dioptimalkan untuk menjaga stabilitas likuiditas bank daripada mengalihkan kepemilikan ke investor asing.

Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam negeri untuk ikut menyelamatkan bank yang pada awalnya mempunyai fokus untuk membesarkan UMKM ini.

"Menjaga kepentingan nasional dengan membuka kembali opsi pembelian saham Bank Bukopin oleh gerakan koperasi dan pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Ekonom: Prioritas utama selamatkan Bukopin

Baca juga: OJK: Perbankan butuh suntikan modal tanpa pandang asal pemilik


Oleh karena itu, Inkoppas bersama Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dan induk koperasi lainnya menolak adanya kepemilikan saham mayoritas oleh pelaku usaha asing di Bank Bukopin.

Sebelumnya PT Bosowa Corporindo yang masih menjadi pemilik saham mayoritas juga mempertanyakan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan Bank Bukopin.

Berdasarkan data RTI pada 30 Juni 2020, PT Bosowa Corporindo masih menguasai 23,4 persen saham Bank Bukopin (BBKP).

Pemegang saham lainnya dalam BBKP adalah KB Kookmin Bank Co Ltd 22 persen, Republik Indonesia 8,91 persen, dan investor publik 45,69 persen.

Baca juga: Bosowa harapkan OJK jadi regulator yang adil terkait Bukopin

Baca juga: Bukopin sebut asistensi BRI dapat bantu atasi persoalan bank

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020