• Beranda
  • Berita
  • Peneliti sarankan pembelian hewan kurban secara daring

Peneliti sarankan pembelian hewan kurban secara daring

24 Juli 2020 16:56 WIB
Peneliti sarankan pembelian hewan kurban secara daring
Pedagang dan pembeli bertransaksi jual beli sapi di Pasar Sapi Kliwonan, Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

Komunikasi dan transaksi agar dilakukan secara daring atau tidak bertemu langsung

Peneliti hewan kurban drh Supriyanto MVPH menyarankan pembelian hewan kurban secara daring guna menjaga pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Komunikasi dan transaksi agar dilakukan secara daring atau tidak bertemu langsung," kata Supriyanto yang merupakan peneliti Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging Aman Sehat Utuh Halal (ASUH)-Yogyakarta saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan sangat disarankan apabila hewan kurban dibeli dari orang yang sudah dipercaya rekam jejaknya jauh hari sebelum Idul Adha 1441 H.

Baca juga: Kementan imbau masyarakat beli hewan kurban di lokasi berizin pemda

Kendati demikian, dia mengatakan jika memang harus membeli secara langsung ke lokasi maka pembeli hewan kurban harus mengecek status wabah pada daerah terkait.

Jika aman, kata dia, maka membeli langsung tidak menjadi persoalan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam proses membeli, lanjut dia, agar pembeli menggunakan masker, menyediakan penyanitasi tangan, menjaga jarak aman dan menjaga kebersihan diri.

Baca juga: Pemkot Depok tetapkan standar penanganan limbah kurban

Supriyanto mengatakan terdapat proses untuk mengecek hewan kurban tersebut berkualitas baik atau tidak seperti memastikan bulu hewan halus dan mengkilap. Jangan memilih hewan yang berbulu kusam dan terkonfirmasi mengalami diare.

Selanjutnya, kata dia, pastikan hewan yang dipilih memiliki mata jernih tidak berair karena dapat menjadi tolok ukur kesehatan ternak.

Kondisi hidung dan mulut hewan, lanjut dia, agar dipastikan normal tidak ada leleran yang keluar.

Baca juga: Pemkot Depok izinkan Shalat Idul Adha 1441 H di masjid dan lapangan

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020