Pemerintah Malaysia dan sejumlah eksekutif dari bank investasi Amerika Serikat Goldman Sachs mencapai kesepakatan untuk mengembalikan dana 1MDB senilai tiga miliar dollar AS atau sekitar Rp44,17 triliun.Ini termasuk dana yang dipulangkan oleh Pengadilan Amerika Serikat (DOJ) sebelum ini,
"Saya menyambut baik pengumuman mengenai penyelesaian yang telah dicapai antara Pemerintah Malaysia dengan Goldman Sachs bagi tuntutan-tuntutan pemerintah berhubung salah urus dan penyelewengan dalam kasus 1MDB," ujar Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Jumat.
Dengan penyelesaian ini, ujar dia, dana 1MDB yang akan dikembalikan kepada Malaysia secara keseluruhannya berjumlah RM19 miliar atau 4.5 miliar dollar AS.
"Ini termasuk dana yang dipulangkan oleh Pengadilan Amerika Serikat (DOJ) sebelum ini," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Malaysia cabut tuntutan korupsi terhadap sekutu Najib Razak
Dia mengatakan pemerintah komitmen untuk meneruskan usaha mendapatkan kembali aset-aset lain
berkaitan 1MDB dan meneruskan tuntutan-tuntutan terhadap individu dan pihak yang berkaitan dengan skandal penyelewengan 1MDB.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Kantor Kejaksaan Agung, KPK, Pusat Pencegahan Kriminal Keuangan Nasional dan tim perunding atas usaha mereka mencapai penyelesaian ini. Ini adalah satu keberhasilan dalam
usaha mengembalikan hak dan harta rakyat Malaysia," katanya.
Baca juga: Malaysia, Goldman Sachs kembali berunding soal pengembalian aset 1MDB
Baca juga: Pengadilan Malaysia bekukan sementara Rp4,95 T aset 1MDB di Inggris
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020