• Beranda
  • Berita
  • Aceh minta dukungan Menko Perekonomian soal kelanjutan KEK Arun

Aceh minta dukungan Menko Perekonomian soal kelanjutan KEK Arun

25 Juli 2020 08:47 WIB
Aceh minta dukungan Menko Perekonomian soal kelanjutan KEK Arun
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Wakil Ketua II DPR Aceh, Hendra Budian, SH (kanan) saat bertemu dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di ruang kerjanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat

Kami meminta dukungan kembali pada Menko, dalam rangka melanjutkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe serta mempercepat investasi

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta dukungan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Kami meminta dukungan kembali pada Menko, dalam rangka melanjutkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe serta mempercepat investasi," kata Nova Iriansyah di Jakarta, Jumat.

Permintaan itu disampaikan Plt Gubernur Aceh saat melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kementerian Perekonomian di Jakarta.

Baca juga: Plt Gubernur Aceh bertemu Kepala BKPM bahas KEK Arun

Baca juga: Menkeu segera limpahkan kewenangan aset PT Arun ke pemda Aceh


Nova mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindakan lanjut dari pertemuan yang ia lakukan beberapa waktu lalu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan itu Plt Gubernur Aceh juga menyinggung masalah aset lahan yang kepemilikannya milik Pemerintah Pusat serta masalah lainnya terkait konsorsium empat sindikasi yaitu PT Pelindo, PT Pertamina, PT Pembangunan Aceh (PEMA), dan Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Nova berharap semua masalah tersebut dapat segera selesai mengingat investasi Aceh sangat dibutuhkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dan mempercepat pergerakan ekonomi di tengah COVID-19.

Baca juga: Keseriusan membangun KEK Aceh dipertanyakan

Baca juga: KEK Arun Lhokseumawe diharapkan jadi pusat ekonomi




 

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020