"Kita berharap agar anggaran yang sudah diturunkan di daerah untuk pemberdayaan KAT segera dicairkan," kata Mensos Juliari di Jakarta, Selasa usai kegiatan percepatan anggaran pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil 2020.
Ia mengatakan tujuan kegiatan tersebut ialah guna mempercepat realisasi anggaran termasuk memberikan konfirmasi ke daerah-daerah penerima bahwasanya negara hadir dalam membantu masyarakat hingga ke daerah terpencil.
Baca juga: Mensos perintahkan pengawasan ekstra ketat anggaran
"Jadi kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyerapan anggaran atau realisasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil 2020 serta penyusunan anggaran tahun 2021," ujar dia.
Ari sapaan akrab Mensos mengatakan dampak pandemi COVID-19 tidak hanya bagi masyarakat di perkotaan namun masyarakat yang bernaung di bawah KAT juga ikut merasakannya.
Pada dasarnya bantuan tersebut merupakan program reguler oleh Kementerian Sosial, namun setelah adanya pandemi pemerintah menambah dengan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Mensos mengatakan program tersebut termasuk prioritas kementerian terkait sebab masyarakat yang tergabung di KAT harus mendapat perhatian yang sama tanpa ada pengecualian termasuk dalam hal pelayanan sosial.
Baca juga: Mensos: Perubahan gugus tugas tak pengaruhi program kerja Kemensos
Kelompok tersebut juga berhak mendapatkan bantuan dan berbagai program-program perlindungan sosial dari negara. Dalam hal ini tugas tersebut dijalankan oleh Kementerian Sosial melalui pemberdayaan KAT.
"Anggaran ini sudah kita titipkan di daerah dan berharap segera disalurkan," ujarnya.
Akselerasi penyaluran bantuan sosial salah satunya dilakukan dengan cara menyalurkan BST sekaligus tiga bulan di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Kemudian menambah durasi layanan pembayaran pembayaran BST di PT. Pos Indonesia serta menambah loket dan titik lokasi layanan penyaluran di komunitas seperti kantor desa, sekolahan, pos RW dan sebagainya.
Baca juga: Kemensos segera salurkan santunan korban banjir bandang
Baca juga: Mensos: Anak harus dibatasi aksesnya dari rokok
Baca juga: Pemerintah pastikan asupan gizi ibu hamil dan anak selama pandemi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020