• Beranda
  • Berita
  • Petugas kurban di Kemayoran diimbau ikut tes COVID-19

Petugas kurban di Kemayoran diimbau ikut tes COVID-19

28 Juli 2020 14:37 WIB
Petugas kurban di Kemayoran diimbau ikut tes COVID-19
Petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di salah satu penjual di wilayah Lebak Bulus, Kamis (23/7/2020). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.

Kami siap melayani panitia kurban untuk melakukan pengetesan COVID-19

Petugas kurban di 96 masjid di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, diimbau mengikuti tes cepat atau usap COVID-19 di Puskesmas setempat untuk memastikan tidak terjangkit oleh virus itu sehingga warga dapat merasa lebih aman ketika dilayani pada Idul Adha 1441H nanti.

"Kita imbau panitia kurban dalam melaksanakan tugasnya harus dalam kondisi sehat, kemudian kami siap membantu untuk pemeriksaan kesehatan lewat Puskesmas. Kami siap melayani panitia kurban untuk melakukan pengetesan COVID-19," kata Camat Kemayoran Asep Mulyaman, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.

Asep mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan untuk imbauan petugas mengikuti tes COVID-19.

"Nanti usulan dari mereka (DMI dan MUI tingkat kecamatan), dari masjid-masjid kita tampung. Nanti baru kita jadwalkan pemeriksaannya," kata Asep.

Baca juga: Panitia kurban di Jakarta Barat diimbau utamakan protokol kesehatan

Lebih lanjut Asep mengatakan,"Jadi kita mendata (panitia kurban) saja, tidak diwajibkan, jadi kita imbau saja. Agar dalam rangka Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban lebih aman,".

Untuk pelaksanaan Idul Adha 1441H di tingkat kota, tidak ada imbauan atau kewajiban untuk panitia kurban melakukan pengetesan COVID-19.

"Kita harapkan masyarakat tidak berkumpul untuk menonton proses kurban di masjid. Cukup panitia kurban saja yang ada di masjid melangsungkan proses kurban,"ujar Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemerintah Kota Jakarta Pusat M.Fahmi saat dikonfirmasi secara terpisah.

Selain hanya diperbolehkan panitia yang berada di masjid selama proses kurban, masjid juga diwajibkan untuk menyediakan lubang khusus untuk pembuangan darah hewan kurban.

Baca juga: Pemkot Jaksel imbau panitia kurban gunakan wadah ramah lingkungan

Selain di masjid, pemotongan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 diminta dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020