Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu membuat metode atau sistem baku belajar mengajar sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19.Seperti ketersediaan jaringan internet, gawai yang memadai, hingga keperluan kuota, dikarenakan tidak semua siswa memiliki dan mampu memiliki fasilitas yang memadai tersebut
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu, mengatakan saat ini belum ada metode atau sistem belajar mengajar untuk kondisi pandemik COVID-19.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar tidak hanya membuat aturan saja, namun juga menetapkan metode dan sistem yang bisa diterapkan oleh siswa dan guru selama belajar dari rumah yang berlaku secara nasional," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR: Perlu solusi 79 daerah belum laksanakan belajar mengajar
Kondisi saat ini pun terkait proses belajar mengajar di masa pandemik, kata dia untuk fasilitas penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga belum memadai.
Ketua MPR pun mendorong Kemendikbud untuk menganggarkan biaya untuk menyiapkan fasilitas penunjang kegiatan PJJ.
"Seperti ketersediaan jaringan internet, gawai yang memadai, hingga keperluan kuota, dikarenakan tidak semua siswa memiliki dan mampu memiliki fasilitas yang memadai tersebut," ujar Bamsoet.
Kemudian, Kemendikbud mesti memberikan modul sebagai acuan dan melakukan inovasi dalam mengelola seluruh proses belajar mengajar yang berlaku secara nasional.
Baca juga: Gunung Kidul izinkan belajar dengan tatap muka seminggu sekali
"Sehingga masing-masing sekolah tidak menentukan dan mendesain pola belajar yang akan diterapkan secara sendiri-sendiri, dikarenakan hal tersebut berpotensi berdampak pada hasil belajar mengajar yang berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya," ujarnya.
Kemendikbud juga perlu melakukan penyesuaian kurikulum untuk membantu proses jalannya pembelajaran pada masa pandemik COVID-19, sebab kegiatan belajar mengajar masih belum bisa berjalan secara normal.
Baca juga: Praktisi: HT bisa jadi alternatif belajar di rumah hemat biaya
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020