• Beranda
  • Berita
  • CSIS: RUU Cipta Kerja keharusan sejak bertahun-tahun lalu

CSIS: RUU Cipta Kerja keharusan sejak bertahun-tahun lalu

30 Juli 2020 21:09 WIB
CSIS: RUU Cipta Kerja keharusan sejak bertahun-tahun lalu
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29-7-2020). Mereka menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

RUU Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi COVID-19.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja seharusnya sudah dirancang pemerintah bersama DPR RI sejak bertahun-tahun lalu.

Pengamat ekonomi-politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan bahwa omnibus law tersebut akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

"Itu memang sebenarnya sudah keharusan Indonesia melakukan sejak bertahun-tahun yang lalu," kata Yose dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pencari kerja di Jakarta tak perlu khawatir hadirnya RUU Ciptaker

Menurut Yose, kesulitan investasi masih menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan. Salah satu permasalahan yang menghambat investasi adalah tumpang-tindih peraturan dan kewenangan pemerintah pusat dan daerah, perizinan berbelit, hingga tenaga kerja.

Permasalahan investasi itu, lanjut dia, bukan hanya menyulitkan investor negara lain, melainkan juga investor dalam negeri.

Oleh karena itu, Pemerintah memerlukan opsi cepat dalam melakukan reformasi kebijakan dan memperbaiki iklim investasi melalui pembuatan RUU Cipta Kerja.

"Makanya, perlu dilakukan secara langsung dan komprehensif. Ini adalah ide dari Omnibus Law Cipta kerja tersebut," ujar Yose.

Yose menyebut sejumlah pihak seharusnya tak mempermasalahkan RUU Cipta Kerja karena tujuan pembuatan regulasi ini untuk meningkatkan investasi.

Selain itu, Yose mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja selama ini kerap dianggap menguntungkan dunia usaha dan merugikan tenaga kerja.

Padahal, menurut Yose, dunia usaha dan tenaga kerja saling membutuhkan satu sama lain.

Baca juga: RUU Cipta Kerja dinilai dapat menarik investasi baru

"Jadi, kadang-kadang banyak yang mendikotomikan seakan-akan ini bertentangan satu sama lain. Saya pikir itu enggak seperti itu kondisinya," katanya menegaskan.

Yose justru menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat yang tengah mencari kerja di tengah pandemi  COVID-19.

Menurut dia, banyak orang yang membutuhkan pekerjaan saat ini.

"Ada jutaan orang yang belum masuk pasar tenaga kerja yang membutuhkan reformasi ini," kata Yose.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020