Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai sektor jasa keuangan masih dalam kondisi baik dan terkendali dengan indikator seperti permodalan likuiditas serta profil risiko yang terjaga.OJK akan terus mencermati perkembangan makroekonomi, pasar keuangan baik global maupun domestik, dan kondisi sektor jasa keuangan
“Sektor jasa keuangan secara umum masih dalam kondisi yang baik dan terkendali dengan berbagai indikator prudential,” katanya dalam konferensi pers terkait KSSK di Jakarta, Rabu.
Wimboh merinci rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada kuartal II 2020 masih cukup tinggi yaitu 22,59 persen atau meningkat dari triwulan I 2020 sebesar 21,72 persen.
Kemudian, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik yakni tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 yang menguat ke level 130,53 persen sedangkan pada triwulan I 2020 sebesar 112,9 persen.
“Ini juga jauh di atas treshold-nya yang sebesar 50 persen,” ujarnya.
Selain itu, rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) untuk kuartal II 2020 masih berada di level 27,74 persen atau naik dari triwulan I 2020 yaitu 24,16 persen.
“Untuk kuartal I 2020 kemarin 24,16 persen jauh di atas treshold-nya sebesar 10 persen,” katanya.
Ia menambahkan, untuk pertumbuhan kredit selama kuartal II 2020 masih mampu tumbuh positif yaitu 1,49 persen (yoy) dengan non-performing loan (NPL) gross sebesar 3,11 persen atau naik dari triwulan I 2020 sebesar 2,77 persen.
“Di tengah perlambatan ekonomi sebagai dampak dari PSBB dan protokol COVID-19 ini berpengaruh kepada intermediasi perbankan di mana pada kuartal II 2020 pertumbuhan cukup positif,” jelasnya.
Menurut dia , kuartal III merupakan momentum yang tepat untuk mendorong industri jasa keuangan agar dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Kami memandang fase survival telah dapat kita lalui dengan baik dan saat ini kita memasuki fase recovery,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia memastikan OJK akan mengoptimalkan berbagai kebijakan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sehingga dapat menjadi katalis dalam menggerakkan roda perekonomian.
“OJK akan terus mencermati perkembangan makroekonomi, pasar keuangan baik global maupun domestik, dan kondisi sektor jasa keuangan,” katanya.
Baca juga: OJK: Masa "survival" terlewati, Indonesia masuk ke pemulihan ekonomi
Baca juga: OJK setujui Kookmin Bank jadi pemegang saham pengendali Bukopin
Baca juga: OJK yakin kredit perbankan masih tumbuh 3-4 persen tahun ini
Baca juga: Ketua OJK nilai sentimen positif mulai terjadi di pasar modal
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020