• Beranda
  • Berita
  • Unair dampingi korban kasus "fetish" kain lapor polisi

Unair dampingi korban kasus "fetish" kain lapor polisi

5 Agustus 2020 21:48 WIB
Unair dampingi korban kasus "fetish" kain lapor polisi
Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih (tengah) didampingi Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Dr. Suko Widodo dan Wakil Rektor I Unair Prof. Djoko Santoso. ANTARA/Willy Irawan

Unair telah men-DO mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya berinisial G.

Manajemen Universitas Airlangga Surabaya mendampingi korban kasus pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial G.

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi korban primer, yakni korban yang telah bertemu dan telah dibungkus kain untuk pelaporan ke polisi.

"Kalau masalah etik, kami sudah selesaikan. Akan tetapi, kalau masalah kriminalnya, menjadi wewenang kepolisian. Dari help center, kami mendampingi korban primer yang akan melapor ke polisi pastinya," ujarnya.

Untuk korban sekunder, yakni korban yang hanya melakukan percakapan via media sosial dengan korban, Unair juga akan memberi pendampingan psikologis.

"Korban sekunder itu yang sempat dihubungi dan melakukan percakapan dengan pelaku melalui media sosial. Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," ucapnya.

Baca juga: Pelaku budaya: Kain jarik jangan diidentikkan hal bertentangan moral

Baca juga: Polda Jatim buka posko pengaduan "fetish" kain jarik berkedok riset

Baca juga: Unair terima 15 pengaduan terkait kasus "fetish" jarik berkedok riset


Unair juga telah mengambil keputusan dengan mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tersebut.

Keputusan mengeluarkan mahasiswa berinisial G diambil setelah Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih menghubungi orang yang bersangkutan di Kalimantan melalui daring.

"Merujuk pada asas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan/atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," tuturnya.

Baca juga: Unair tindak tegas pelaku "fetish" jarik mahasiswa

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020