• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Denpasar rancang penanganan COVID-19 berbasis lingkungan

Pemkot Denpasar rancang penanganan COVID-19 berbasis lingkungan

6 Agustus 2020 17:40 WIB
Pemkot Denpasar rancang penanganan COVID-19 berbasis lingkungan
Pemkot Denpasar rancang penanganan COVID-19 berbasis lingkungan. (ANTARA/ I Komang Suparta/Ist/2020)

saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau

Pemerintah Kota Denpasar, Bali melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 mengajak kepala desa dan kelurahan merancang penanganan COVID-19 berbasis dusun dan lingkungan.

"Melihat dari kasus pandemi COVID-19 masih terus terdeteksi dan warga positif virus corona masih terjadi, maka melalui evaluasi koordinasi ini merancang penanganan melalui basis dusun dan lingkungan setempat," kata Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan dari Tim GTPP COVID-19, perkembangan penanganan COVID-19 mulai menunjukkan tren yang baik. Angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru COVID-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularannya.

"Namun demikian dari penelusuran secara masif, tim masih menemukan pasien yang terjangkit virus corona," katanya.

Baca juga: Tim GTPP Denpasar sebutkan tingkat kesembuhan pasien 83,33 persen
Baca juga: Polisi menilai demo tolak tes cepat dan usap langgar Perwali Denpasar


Ia mengatakan saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bersama-sama mencegah penularannya.

Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa dan kelurahan tercatat berada pada zona hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning, sedangkan tiga desa/kelurahan lainnya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye.

Namun demikian, kata dia, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran orang tanpa gejala (OTG) dan masih adanya penemuan kasus baru.

"Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan," ucapnya.

Baca juga: GTPP Denpasar: Sebanyak 44 orang sembuh COVID-19
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Denpasar bertambah 40 orang


Wali Kota Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, lurah atau kepala desa, bendesa adat dan kepala dusun dan kepala lingkungan yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 di masyarakat.

Dikatakan, selama lebih kurang lima bulan terakhir dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.

Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat dusun atau lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan COVID-19 dapat lebih cepat dilaksanakan.

Selain itu, kata dia, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas semangat dan kerja keras para camat, perbekel dan lurah hingga bendesa adat dan satgas banjar dalam penanganan COVID-19," katanya.

Ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan setempat.

Baca juga: Pandemi COVID-19, ISI Denpasar tunda agenda internasional
Baca juga: Tim GTPP Kota Denpasar lakukan tes cepat 208 kru kapal motor

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020