Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo berharap partai politik (Parpol) dapat berkomitmen tidak menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatrol suara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.Kami harap pada Pilkada 2020 ada komitmen seluruh parpol, komitmen para calon untuk tidak menggerakkan ASN-nya
Tjahjo mengingatkan bahwa kebijakan menjaga netralitas ASN sudah menjadi kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kami harap pada Pilkada 2020 ada komitmen seluruh parpol, komitmen para calon untuk tidak menggerakkan ASN-nya. Netralitas ASN dalam Pilkada ini sudah menjadi kesepakatan antara Komisi II, Kemendagri, DKPP, KPU, Bawaslu," ujar Tjahjo dalam seminar daring Menjaga Netralitas ASN di Pilkada 2020, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Bawaslu Gunung Kidul layangkan rekomendasi kepada Komisi ASN
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, netralitas ASN akan semakin memburuk jika ditambah lagi dengan persoalan politik kekerabatan di partai politik setiap daerah.
Karena itu, Titi menyarankan agar dibuat suatu peraturan yang mereformasi kelembagaan partai politik agar parpol tidak lagi mengutamakan sistem politik kekerabatan dalam rekrutmen politik.
Titi mengatakan itu penting juga dilakukan di samping merombak regulasi pemilihan umum itu sendiri, supaya netralitas ASN dapat dijaga dari sektor hulu menuju hilir pemilihan umum.
"Jadi kelindan-nya itu tidak hanya berhenti di petahana, tapi juga petahana yang kemudian berkelindan dengan politik kekerabatan. Sehingga ketika kita ingin mengatasi politisasi ASN, maka sebenarnya kita berangkat dari persoalan mendemokratisasikan pemilu dari hulu ke hilir, dari sektor regulasi hingga reformasi kelembagaan partai politik," kata Titi.
Titi mengatakan kualitas parpol yang kurang baik disebabkan seringnya parpol mengeluarkan politik kekerabatan dan melibatkan ASN untuk kerja-kerja pemenangan pemilu.
"Itu juga kontribusinya besar, begitu pak. Jadi mungkin kalau kita bicara netralitas ASN juga tidak lepas dari reformasi partai politik kita pak. Artinya kelindan-nya tadi dengan politik kekerabatan yang tidak diformulasikan dengan prinsip-prinsip rekrutmen politik yang demokratis," kata Titi.
Baca juga: KPK segera susun Perkom tindak lanjuti PP soal alih status pegawai
Baca juga: Dua orang ASN pasangan suami-istri di Pasaman Barat positif COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020