"Kami ingin memastikan tenaga kerja melaksanakan protokol pencegahan kesehatan bagi dia sendiri dan melihat apakah perusahaan itu sudah menerapkan atau belum protokol pencegahan pengendalian COVID-19," kata Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemnaker Ghazmahadi, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menekankan bahwa Kemnaker akan melakukan pengawasan secara terus-menerus terkait penerapan protokol kesehatan untuk membudayakan protokol ini sebagai sebuah kebiasaan di tempat kerja.
Inspeksi itu dilakukan oleh Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 M. Iswandi Hari bersama Direktur PNK3 Ghazmahadi, Sesditjen Binwasnaker dan K3 Hery Setianto dan Kabid Pengawasan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Khadik Triyanto.
Baca juga: Kemensos perketat protokol kesehatan cegah COVID-19 di kantor
Baca juga: Waspadai kluster perkantoran melalui transmisi airborne
Dalam kesempatan tersebut tim melakukan peninjauan pelayanan perbankan, self assesment bagi tamu, lantai tenant, operasional, hingga kantin.
Setelah melakukan inspeksi tersebut Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Iswandi Hari, mengapresiasi perusahaan perbankan swasta nasional yang telah menerapkan protokol kesehatan melalui sistem transportasi vertikal.
"Bahkan karyawan masuk hanya 30 persen yang telah di-shifting. Tadi juga lihat di self customer service, setiap ada pengunjung selesai, langsung didisinfektan. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi perkantoran lain sehingga jika gerakan ini dipraktekkan, memutus mata rantai COVID-19 bisa berhasil," kata Iswandi.
Iswandi berharap seluruh perusahaan yang memiliki jumlah karyawan dalam jumlah besar dapat mengaplikasikan protokol kesehatan dengan baik untuk mampu memutus mata rantai COVID-19.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta berharap perkantoran taati protokol kesehatan
Baca juga: Fokus okupansi, pengelola gedung harus maksimalkan protokol kesehatan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020