Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat melepasliarkan satu ekor kukang (Nycticebus coucang) ke kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Rabu.Kami melakukan observasi kukang berkelamin jantan itu terlebih dahulu
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Resor Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kegiatan lepas liar kukang berusia empat tahun dan berkelamin jantan itu setelah dilakukan observasi di Kantor BKSDA Resor Agam.
"Kami melakukan observasi kukang berkelamin jantan itu terlebih dahulu selama beberapa jam setelah Pengelola Waterboom Loebas Wisata, Uzi M Fikri menyerahkan kukang itu kepada kami," tambahnya.
Ia menyebutkan cagar alam Maninjau merupakan lokasi habitat dari satwa langka dan dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga: BKSDA Kalsel siap rehabilitasi Kukang temuan warga
Baca juga: Aktivis penyelamatan satwa lepasliarkan Kukang Jawa
Dengan dilepasliarkan, pihaknya berharap kukang itu bisa berkembang biak di daerah itu, sehingga tidak punah. "Ini yang kita harapkan dan masyarakat diminta untuk menyerahkan satwa dilindungi itu," katanya.
Sebelumnya, Pengelola Waterboom Loebas Wisata, Uzi M Fikri menyerahkan satu ekor kukang ke BKSDA Resor Agam, Rabu (12/8) pagi. Uzi M Fikri memperoleh kukang itu dari masyarakat yang tinggal sekitar lokasi wisata tersebut.
Penyerahan kukang merupakan kali kedua dilakukan oleh pengelola Waterboom Loebas Wisata, setelah sebelumnya pengelola wisata ini juga menyerahkan tujuh ekor baning coklat (Manouria emys) terdiri dari empat ekor berkelamin betina dan tiga ekor berkelamin jantan.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengelola Waterboom Loebas Wisata atas kepedulian dan perhatian terhadap pentingnya konservasi tumbuhan dan satwa dilindungi," katanya.
BKSDA Resor Agam telah menerima 10 ekor satwa dilindungi dari masyarakat berupa burung rangkog, baning coklat, kukang dan lainnya.
Baca juga: Pengelola Waterboom Loebas serahkan satwa dilindungi ke BKSDA Agam
Baca juga: Kukang dan elang brontok dilepasliarkan di TWA Bukit Kaba
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020