• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA berharap kasus kekerasan tertangani dengan baik

Menteri PPPA berharap kasus kekerasan tertangani dengan baik

18 Agustus 2020 19:10 WIB
Menteri PPPA berharap kasus kekerasan tertangani dengan baik
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi pusat layanan terpadu di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, Selasa,(18/8/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel/am.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berharap hadirnya pusat layanan terpadu di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar berharap kasus kekerasan perempuan dan anak dapat tertangani dengan baik.

Bintang Puspayoga di Makassar, Selasa, mengatakan permasalahan kekerasan perempuan dan anak seperti gunung es yang tentu butuh komitmen bersama agar kasus seperti itu dapat ditekan.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya pusat layanan terpadu di rumah sakit ini, akan membuka wawasan perempuan sehingga dapat tersampaikan dan tertangani dengan baik," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA: Pemberdayaan perempuan tekan kekerasan dan eksploitasi

Baca juga: Menteri PPPA: Potensi perempuan dalam perekonomian sangat besar


Persoalan kasus kekerasan perempuan dan anak, kata dia, memang masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana agar dapat menyelesaikan mulai dari hulu ke hilir.

Ia menjelaskan, Kementerian PPPA sebagai kementerian koordinatif tentunya akan selalu menjaga sinergi dengan kementerian atau lembaga lain dalam upaya penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perlindungan dan UMKM untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

Menteri Bintang juga memberikan apresiasi atas kebijakan pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Sulsel dibantu tim PKK se-Sulsel yang memberikan perhatian besar dalam pemberdayaan dan pendampingan perempuan dan anak di Sulsel.*

Baca juga: ASI enam bulan tak sejalan UU Ketenagakerjaan, sebut Menteri KPPPA

Baca juga: Menteri PPPA ingatkan perkawinan anak langgar hak anak, harus disetop

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020