• Beranda
  • Berita
  • Pemda diminta waspada pada perubahan zona penyebaran COVID-19

Pemda diminta waspada pada perubahan zona penyebaran COVID-19

20 Agustus 2020 13:25 WIB
Pemda diminta waspada pada perubahan zona penyebaran COVID-19
Jurnalis Televisi Pontianak Amar (kiri) menjalani rapid test yang dilakukan petugas medis di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/4/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada setiap kepala daerah untuk memaksimalkan proses pencegahan penyebaran COVID-19 mengingat terdapat sejumlah daerah yang semula berada di zona hijau saat ini berubah menjadi zona kuning dan oranye.

"Berdasarkan perkembangan kasus pada hari ini, terdapat 471 kasus konfirmasi COVID-19 di Kalbar, dimana dari jumlah tersebut ada 424 orang yang sembuh dan empat orang yang meninggal," kata Harisson di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, pada tanggal 19 kemarin berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Universitas Tanjungpura,terdapat 15 penambahan kasus baru, di Mempawah terdapat 8 orang, Kota Pontianak 3 orang, Kubu Raya 3 orang dan Kabupaten Landak 1 orang. Kemudian terdapat hasil negatif sebanyak 105 orang.

"Kemudian, terdapat 120 sampel yang akan kembali dilakukan pengecekan hari ini, karena kemarin terjadi trouble shooting pada alat PCR yang ada di Untan," tuturnya.

Baca juga: Nakes dan tenaga pendidikan di Kapuas Hulu-Kalbar positif COVID-19

Baca juga: Nakes positif COVID-19, Puskesmas Putussibau Utara-Kalbar ditutup


Selain terdapat penambahan kasus, hari ini juga diketahui terdapat kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak 14 orang, yang berada di Kabupaten Landak 6 orang, Ketapang 3 orang, Kota Pontianak 3 orang, Kabupaten Kapuas Hulu 1 orang dan Kubu Raya 1 orang.

Melihat perkembangan kasus yang ada, dimana terjadi perubahan status pada peta penyebarluasan COVID-19 di beberapa daerah, pihaknya meminta agar Pemda bisa benar-benar serius menanggapi kasus di daerahnya.

Dia mencontohkan, Kabupaten Mempawah yang awalnya berada di Zona hijau, jika tidak ditanggulangi dengan cepat, bisa potensi jadi zone merah. Pasalnya, kata dia, baru dilakukan pemeriksaan pada satu sekolah, sudah ada 8 kasus dan kedelapannya merupakan guru.

"Untuk itu, kita minta agar pemerintah Kabupaten Mempawah harus ekstra hati-hati terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pelaksanaan protokol kesehatan . Kalau sampai lengah bisa mrnjadi oranye atau merah," kata Harisson.*

Baca juga: Guru kontrak di Bengkayang Kalbar terkonfirmasi positif COVID-19

Baca juga: Ada tambahan 13, positif COVID-19 di Kalbar naik jadi 410 kasus

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020