"Pendidikan militer akan sangat riskan jika tidak ada asesmen terkait ideologi, karena mahasiswa yang ikut program itu bisa mengembangkan diri menjadi kelompok-kelompok radikal," kata Doni Koesoema di Jakarta, Kamis.
Selain itu kewajiban mengikuti pendidikan militer rentan menciptakan aksi premanisme dan melanggengkan kultur kekerasan perpeloncoan di kampus.
Lebih lanjut Doni mempertanyakan tujuan pemerintah mengajukan ide program pendidikan militer bagi mahasiswa. Apabila model pendidikannya nanti dengan memberikan ruang kepada militer untuk datang mengajar di kampus, artinya itu sama seperti mata kuliah lain yang tidak ada latihan baris-berbaris.
Baca juga: Pemerintah akan bentuk pekerja migran cinta Tanah Air
Baca juga: Ditjen Kemenhan: Bela negara mengandung nilai cinta tanah air
"Kalau seperti itu malah tidak berguna, karena sudah terwakili oleh mata pelajaran pancasila," kata Doni.
"Jika pendidikan militer dalam arti pengajaran tentang ke-Indonesia-an, maka militer bukan porsinya mengajar di kampus karena sudah ada pendidikan pancasila yang wajib dipelajari dari mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi," tambahnya.
Sedangkan jika model pendidikannya dengan latihan beladiri, menembak, dan strategi perang itu akan menjadi cerita yang berbeda.
Doni menjelaskan teknologi yang berkembang saat ini telah memberikan tantangan terhadap sikap nasionalisme warga negara. Ideologi-ideologi radikal global telah sampai ke Indonesia melalui teknologi, sehingga banyak orang ikut perang ke Suriah atau mengikuti kelompok-kelompok radikal lainnya.
Paham itu bisa menyusup dipicu tidak ada pemikiran kritis, pemahaman keagamaan yang sempit, dan pengalaman-pengalaman yang tidak terbuka.
"Masalah ini seharusnya diselesaikan bukan melalui pendekatan militer, melainkan dengan membangun kemampuan berpikir kritis dan pemahaman keagamaan yang tepat," kata Doni.
Merujuk kajian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018, paham radikalisme menyusup ke sejumlah kampus. Kala itu beberapa dosen dan mahasiswa yang terindikasi ikut paham radikal menerima sanksi keras.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan sedang menggodok aturan baru agar para mahasiswa bisa mengikuti Program Bela Negara, salah satunya dengan memasukkan pendidikan militer dalam Sistem Kredit Semester (SKS) perkuliahan.
Program itu ditujukan untuk pengembangan sumber daya manusia terkhusus generasi muda, sehingga mereka diharapkan memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.*
Baca juga: Peserta SMN Riau didorong tumbuhkan rasa cinta Tanah Air
Baca juga: Program SMN tumbuhkan rasa cinta Tanah Air
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020