Masker itu, kata Jazilul, digunakan setiap pasangan calon kepala daerah sebagai penanda siapa pendukung dan yang tidak, karena adanya atribut tertentu yang melekat pada desainnya.
"Setiap kampanye, pakai masker. Orang kan ke TPS pakai masker. Kenapa saya sampaikan perang masker itu? Bisa jadi masker itu menjadi tanda pada setiap pasangan yang ada," kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin.
Baca juga: Wagub Andika minta ASN jadi contoh penerapan wajib masker di Banten
Baca juga: Garut berlakukan denda Rp100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan
Jazilul mengatakan kalau ada empat calon kepala daerah yang berlaga, maka bisa jadi akan ada empat warna masker maupun atribut yang muncul di TPS.
Jazilul mengatakan bahwa pemilu di Indonesia menganut asas Luber atau Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia serta Jurdil atau Jujur dan Adil.
Mengingat adanya asas kerahasiaan, maka seharusnya dalam penggunaan masker di TPS itu dibuat aturan nya oleh penyelenggara.
Karena di masa pandemi COVID-19 saat ini, menggunakan masker di TPS adalah kewajiban pemilih maupun penyelenggara pemilu.
Namun, menurut Jazilul, tentu penyelenggara lebih tahu seperti apa masker yang harus digunakan.
"Kalau mau adil, (masker) disiapkan oleh penyelenggara. Jadi seragam," kata Jazilul.
Baca juga: Presiden Jokowi minta para menteri ikut promosikan pemakaian masker
Baca juga: Pemakaian masker di Stasiun Tanah Abang dinilai sudah baik
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020