Guna menghindari peningkatan angka perceraian, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan para remaja di Tanah Air agar melakukan persiapan matang sebelum menikah.Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan terganggu, konflik yang berkepanjangan karena belum dewasa
"Untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan SDM unggul, maka remaja yang belum memasuki rumah tangga persiapan serta rencana harus baik," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat diskusi daring dengan tema "Rencanakan Hidupmu dengan Menjaga Kesehatan Reproduksi" yang dipantau di Jakarta, Selasa.
BKKBN, kata dia, khawatir dengan angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat. Dalam kurun waktu 2015 hingga 2018 tren perkara putusan perceraian di Pengadilan Agama di Tanah Air terus meningkat tiga persen.
Jika merujuk data, umumnya gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Sebagai contoh pada 2015, sebanyak 281,1 persen gugatan diajukan oleh perempuan sedangkan laki-laki 113,3 persen.
Angka tersebut terus mengalami peningkatan hingga 2018, di mana putusan Pengadilan Agama pihak perempuan lebih mendominasi yakni 307,7 persen berbanding 111,4 persen laki-laki.
Baca juga: BKKBN sebut 375 remaja menikah usia dini setiap harinya
Ia mengatakan merujuk pada data tersebut gugatan paling dominan memang diajukan oleh perempuan dan hal tersebut menjadi kekhawatiran bersama.
"Ini berarti bukan perempuan yang salah semata namun mungkin saja banyak laki-laki kurang bertanggung jawab," katanya.
Oleh sebab itu, BKKBN mengajak para remaja mempersiapkan diri apabila ingin menikah, termasuk persiapan usia dan lain sebagainya.
Sebab, katanya, apabila pasangan tidak memperhatikan usia menikah atau menikah pada usia dini maka salah satu risiko terburuk ialah kematian ibu dan anak.
"Termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan terganggu, konflik yang berkepanjangan karena belum dewasa dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Permasalahan ekonomi jadi sebab perceraian di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Dampak buruk pernikahan dini pada pelajar terus diingatkan KPPPA
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020