Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) menggelar operasi jerat satwa di kawasan konservasi di wilayah Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.salah satu upaya menekan kasus perburuan satwa
"Saya memimpin langsung razia jerat satwa sebagai salah satu upaya menekan kasus perburuan satwa, termasuk endemik yang selama ini habitatnya berada di dalam kawasan TNLL," kata Jusman, Kepala Balai besar TNLL kepada ANTARA, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan mengingat salah satu bentuk perburuan terhadap satwa-satwa dengan memasang jerat.
Menurut dia, modus operandi dengan cara seperti itu sangat sulit didektesi oleh petugas.
Operasi dimaksud juga sekaligus bisa mengetahui apakah dalam kawasan masih ada perambahan hutan, ujarnya.
Apalagi, kawasan konservasi sangat dekat dengan lokasi permukiman penduduk sehingga sangat memungkinkan masyarakat membuka kebun dalam kawasan, tambahnya.
Baca juga: Satwa langka anoa dan babi rusa kian sulit dijumpai, ini penyebabnya
Baca juga: Menyelamatkan Burung Maleo dari kepunahan
Karena itu, TNLL selaku yang dipercayakan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjaga dan mengelola kawasan konservasi bertangungjawab pernuh terhadap keberadaan flora dan fauna di dalamnya.
Jusman menambahkan hingga kini masih ada oknum-oknum masyarakat yang memburu satwa, termasuk yang dilindungi.
"Satwa-satwa yang dilindungi seperti burung maleo, burung alo, tarsius,kera hitam (makaka), babi rusa, anoa, kuskus dan lainnya semakin terancam habitatnya, karena adanya perburuan dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Selain untuk konsumsi sehari-hari, juga diperdagangkan," katanya.
Ia mengatakan jika perburuan terhadap satwa-satwa endemik terus berlangsung, bisa terancam punah. Padahal, satwa-satwa endemik tersebut dilindungi undang-undang dan juga merupakan daya tarik bagi para wisatawan, termasuk mancanegara.
"Sebagian besar wisatawan mancanegara sangat mengagumi baik hutan dan alam yang ada di Sulteng, juga satwa-satwa endemik yang ada di kawasan konservasi TNLL," ujarnya.
TNLL yang luasnya sekitar 217.000 hektare ditetapkan oleh Unesco pada 1977 sebagai salah satu cagar biosfer di dunia.
Baca juga: Pengamat burung minati hutan Taman Nasional Lore Lindu
Baca juga: Lokasi burung migrasi di Danau Lindu bakal jadi objek wisata baru
Pewarta: Anas Masa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020