Dua dari sebanyak 170 petani pengunjuk rasa asal Deli Serdang di depan Istana Negara dinyatakan reaktif setelah mengikuti tes cepat (rapid test) yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.tes cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi klaster penyebaran virus asal Wuhan, China ini
Rapid test dilakukan di Kantor Biro Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Kemenakertrans, Jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tes cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi klaster penyebaran virus asal Wuhan, China ini selama petani-petani itu menempati Kantor Biro YTKI Kemenakertrans.
Baca juga: Polisi gelar tes cepat COVID-19 untuk massa petani Deli Serdang
"Kami lakukan rapid tes karena diduga mereka ada yang terpapar," kata Budi.
Ke 170 orang ini merupakan massa petani Deli Serdang yang berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, terkait sengketa lahan.
Budi mengatakan massa Petani Deli Serdang tersebut sudah berada di Kantor Biro YTKI Kemenaker sejak tanggal 7 Agustus 2020.
Baca juga: Polsek Mampang kawal aksi petani Deli Serdang menuju Istana Negara
Menurut Budi, jika hasil rapid test reaktif, maka selanjutnya akan dilakukan uji usap.
"Kita akan koordinasikan dengan instansi terkait, untuk yang reaktif, kalau memang tergantung kesehatan apakah isolasi mandiri atau dirujuk," kata Budi.
Sementara itu, koordinator Petani Deli Serdang Sulaeman Wardana mengatakan pihak sudah melakukan beberapa kali tes cepat sebelum menempati Kantor Biro YTKI Kemenakertrans, hasilnya tidak ada yang reaktif.
Baca juga: Menaker janji akan sampaikan keluhan petani Deli Serdang
Lalu pada Rabu (26/8) saat perwakilan mereka menjalani uji usap di Kantor Sekretaris Negara sebelum menemui Setneg untuk beraudiensi, satu dari enam orang yang di tes dinyatakan positif COVID-19.
"Hari ini, satu orang yang di-swab kemarin malam di-rapid lagi, hasilnya negatif (non reaktif). Yang reaktif justru yang lain," kata Sulaiman.
Sulaiman menyatakan siap untuk mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan rapid maupun swab test. Tetapi mereka akan tetap bertahan di Kantor Biro YTKI Kemenakertrans sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah dalam hal ini Presiden dan BPN.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020