• Beranda
  • Berita
  • Perceraian marak saat pandemi, Kemenag ajak penguatan keluarga

Perceraian marak saat pandemi, Kemenag ajak penguatan keluarga

28 Agustus 2020 11:52 WIB
Perceraian marak saat pandemi, Kemenag ajak penguatan keluarga
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki (ANTARA/Kementerian Agama)

penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi COVID-19 terlebih perceraian marak baru-baru ini.

Muharam kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, terutama faktor ekonomi di masa pandemi.

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga. Hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama," kata dia.

Atas fenomena tersebut dia berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga.

"Keluarga adalah pondasi paling dasar dari sebuah negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini," kata dia.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, lanjut dia, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

Baca juga: Angka gugatan perceraian di Jakarta Pusat meningkat

Baca juga: Menteri Agama prihatin angka perceraian terus naik


"Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," katanya.

Menurut dia, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga.

Dengan menguatkan aspek agama, katanya, kejenuhan bisa dihindari misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Al Quran bersama, mengkaji agama dan sebagainya.

"Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," kata dia.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal.

"Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya," kata dia.

Baca juga: Permasalahan ekonomi jadi sebab perceraian di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Legislator: Saling menguatkan cegah perceraian saat pandemi COVID-19

 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020