• Beranda
  • Berita
  • Belum ada sekolah jadi klaster penyebaran COVID-19

Belum ada sekolah jadi klaster penyebaran COVID-19

28 Agustus 2020 21:01 WIB
Belum ada sekolah jadi klaster penyebaran COVID-19
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri STP MSi dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (28/8). (ANTARA/Indriani)
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri STP MSi menegaskan hingga saat ini belum ada sekolah yang menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Hingga saat ini, belum ada sekolah yang menjadi klaster baru penyebaran COVID-19, karena memang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jumeri dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan baik guru maupun siswa yang terinfeksi COVID-19, bukan terinfeksi di sekolah. Melainkan di luar sekolah seperti di pasar, pedagang atau lainnya.

Baca juga: Kemendikbud: Banyak pemda hati-hati membuka sekolah meski sudah boleh

Di Balikpapan misalnya, ada satu guru yang terinfeksi COVID-19 dan ternyata tertular dari tetangganya. Kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Bahkan di Balikpapan pun belum dilakukan pembukaan sekolah.

Begitu juga di Papua, yang mana terdapat ratusan anak usia sekolah yang terinfeksi COVID-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Maret hingga Juli.

Dia meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) turut berkontribusi melakukan tes rapid atau tes usap kepada guru sebelum dilakukan pembukaan sekolah.

"Paling tidak dilakukan tes rapid bagi guru-guru," terang dia.

Kemendikbud berharap Pemda terus melakukan analisis situasi COVID-19 di daerahnya. Jika seandainya zona daerah itu berubah atau ditemukan kasus di sekolah, maka perlu dilakukan penutupan sekolah. Sebelum sekolah dibuka, sekolah juga harus mengisi daftar isian yang harus diisi.

Baca juga: Garut batalkan rencana belajar tatap muka SD/SMP

"Kami berkoordinasi dengan LPMP, yang akan menerjunkan tim ke lapangan memantau pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau," terang dia.

Meski Kemendikbud telah mengizinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning, namun ternyata banyak Pemda yang belum membuka sekolahnya.

Jumlah sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA di zona kuning dan hijau yang telah melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 4.966 sekolah. Sementara yang melakukan belajar dari rumah sebanyak 23.258 sekolah. Jumeri menambahkan kondisi itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kemendagri, Ir Zanariah, mengatakan Kemendagri mendorong Pemda melakukan perlindungan terhadap guru dan siswa yang sekolahnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kami mendorong kepala daerah menciptakan pembelajaran yang aman," imbuh Zanariah.

Kemendagri meminta Pemda untuk menghentikan pembelajaran tatap muka dan menutup kembali sekolah jika membahayakan kepentingan umum.

Baca juga: Orang tua sambut baik perpanjangan masa sekolah di rumah
Baca juga: Gubernur bolehkan belajar tatap muka di SMA sederajat di Sulteng

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020