Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan pengawasan dalam penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai
"Di awal Juli dan Agustus ini kita masih menemukan adanya pelaku usaha yang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai," kata Tubagus dalam konferensi pers virtual tentang efektivitas kewajiban kantong belanja ramah lingkungan DKI Jakarta yang diadakan Aliasi Zero Waste Indonesia di Jakarta pada Senin.
Menurut Tubagus, penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tetang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) meski sudah diwajibkan sejak awal Juli 2020 masih belum berjalan maksimal. Padahal, sosialisasi sudah berlangsung beberapa waktu.
Karena itu dia mendorong agar pemerintah daerah melakukan pengawasan dengan lebih ketat untuk memastikan bahwa Pergub itu dijalankan dengan benar.
Jika merasa sumber daya manusia dalam Pemprov DKI Jakarta tidak cukup, ujarnya, maka bisa melibatkan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang menaruh perhatian dalam hal tersebut.
Baca juga: ICEL: Bioplastik bukan solusi kantong belanja ramah lingkungan
Baca juga: LIPI: Plastik oxo beda dengan bioplastik dari singkong
Terkait wacana untuk memasukkan bioplastik sebagai salah satu jenis kantong belanja yang diizinkan, Tubagus menyebut jika langkah itu dilakukan maka dapat menunda kemajuan agar ibu kota keluar dari krisis sampah yang menghantuinya.
Hal itu karena meski bioplastik meski memiliki bahan dasar dari tumbuhan seperti jagung dan tebu, tapi tergantung dengan jenis polimer yang menyertainya kantong terbuat dari bahan itu harus tetap dikirim ke landfill, didaur ulang seperti plastik biasa atau diolah sebagai kompos di situs industri.
Hal itu disebabkan karena bioplastik membutuhkan temperatur yang tinggi agar mikroba dapat mengurainya. Tanpa panas itu, bioplastik tidak akan terurai dengan sendirinya dalam waktu yang cepat.
"Jika pemerintah tidak fokus dalam menjalankan Pergub ini, justru mengubahnya, kemudian mengakomodir jenis itu justru akan membuat progress kebijakan Jakarta untuk keluar dari krisis sampah mengalami kemunduran. Pergub ini sudah cukup baik, sekarang tinggal keseriusan pemerintah melaksanakan kebijakan ini," kata dia.
Baca juga: Walhi: perlu kebijakan tegas atasi masalah plastik sekali pakai
Baca juga: Kampanye tolak plastik sekali pakai disuarakan 49 elemen masyarakat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020